*Florianus Geong
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Hal ini erat kaitannya dengan sikap Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Kanisius Mandagi yang mendukung proyek cetak sawah dan perkebunan tebu untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Dukungan Uskup Mandagi didasarkan pada pandangannya bahwa PSN merupakan proyek yang memanusiakan orang dengan pertanian.
Sepintas memang terlihat bahwa PSN membawa janji kesejahteraan. Namun bagi masyarakat adat di Merauke, khususnya umat Katolik setempat, perbincangan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) bukan sekadar diskursus pembangunan. Ia menyentuh lapisan terdalam identitas, spiritualitas, dan relasi manusia dengan tanah.
Maka ketika Uskup Mandagi menyatakan dukungan terhadap PSN, sebagian umat Katolik merespons dengan protes dan kegelisahan. Bagi mereka, proyek berskala besar itu tidak hanya membawa janji kesejahteraan, tetapi juga potensi kerusakan ekologis dan terpinggirkannya masyarakat adat. Ketegangan ini membuka ruang refleksi teologis yang dalam: bagaimana Gereja memandang pembangunan ketika ia bersentuhan langsung dengan tanah, martabat manusia, dan kelestarian ciptaan?
Dalam terang Kitab Suci, tanah tidak pernah dipahami sebagai benda mati atau sekadar sumber ekonomi. Kitab Kejadian menggambarkan manusia ditempatkan di taman untuk “mengusahakan dan memeliharanya” (Kej. 2:15). Kata-kata ini mengandung mandat ganda: produktivitas dan perlindungan. Manusia dipanggil untuk mengembangkan dunia, tetapi bukan dengan semangat dominasi yang merusak.
Tanah adalah bagian dari perjanjian antara Allah dan ciptaan. Dalam tradisi biblis, ketika tanah dirusak atau diperlakukan tidak adil, bukan hanya lingkungan yang terluka tetapi relasi manusia dengan Allah pun terguncang. Perspektif ini memberi kerangka moral bagi setiap proyek pembangunan: kemajuan tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab menjaga harmoni ciptaan.
Ensiklik Laudato Si’ memperdalam wawasan biblis ini dengan bahasa yang kontekstual dan profetis. Paus Fransiskus menegaskan bahwa krisis ekologis selalu terkait dengan krisis sosial. “Jeritan bumi” dan “jeritan orang miskin” adalah satu realitas yang tak terpisahkan. Dalam konteks Merauke, masyarakat adat yang khawatir kehilangan tanah dan ruang hidupnya mengalami langsung perjumpaan antara dua jeritan itu.
Tanah bagi masyarakat adat bukan hanya aset ekonomi, melainkan sumber identitas budaya, spiritualitas, dan keberlanjutan generasi. Ketika umat Katolik menyuarakan keberatan atau meminta dialog yang lebih mendalam, mereka sebenarnya sedang menghidupi spiritualitas ekologis: iman yang memahami bahwa keselamatan manusia dan pemulihan ciptaan berjalan bersama.
Dukungan seorang uskup terhadap proyek pembangunan dapat dibaca sebagai usaha mencari kesejahteraan bersama. Gereja memang tidak menolak pembangunan; ajaran sosialnya mengakui pentingnya kemajuan ekonomi demi martabat manusia. Namun, Laudato Si’ mengingatkan bahwa pembangunan yang sejati harus bersifat integral yaitu mempertimbangkan dimensi sosial, budaya, ekologis, dan spiritual. Pembangunan yang mengabaikan suara komunitas lokal berisiko menjadi ketidakadilan baru. Karena itu, ketegangan antara dukungan hirarki dan protes umat bukan sekadar konflik administratif, melainkan ruang discernment: bagaimana Gereja membaca tanda-tanda zaman dan memastikan bahwa keputusan pastoral tetap berpihak pada kehidupan.
Refleksi ini menemukan resonansi kuat dalam ajaran St. Yohanes Paulus II, khususnya saat kunjungannya ke Australia tahun 1986 ketika ia berbicara kepada komunitas Aborigin. Dalam pidato bersejarah itu, ia menegaskan bahwa hubungan masyarakat adat dengan tanah adalah bagian mendasar dari identitas dan martabat mereka. Tanah bukan sekadar properti; ia adalah ruang spiritual dan budaya yang membentuk cara hidup suatu bangsa. Yohanes Paulus II menyerukan agar hak masyarakat adat atas tanah, budaya, dan partisipasi dihormati sepenuhnya. Pernyataan ini bukan sekadar solidaritas pastoral, melainkan prinsip teologis: menghormati masyarakat adat berarti menghormati karya Allah dalam sejarah dan budaya mereka.
Jika prinsip tersebut diterapkan dalam konteks Papua, maka setiap proyek besar seperti PSN harus dilihat melalui lensa penghormatan terhadap masyarakat adat. Pertanyaan yang muncul bukan hanya “apakah proyek ini menguntungkan secara ekonomi?”, tetapi juga “apakah ia menjaga integritas budaya dan ekologis komunitas lokal?”
Protes umat Katolik di Merauke dapat dibaca sebagai ekspresi kesadaran iman bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak dan martabat manusia. Dalam terang ajaran Yohanes Paulus II, suara mereka bukanlah penolakan terhadap kemajuan, melainkan seruan agar kemajuan tidak mengorbankan yang paling rentan.
Dokumen Ecclesia in Oceania memperluas perspektif ini dalam konteks Gereja di kawasan Pasifik, termasuk Papua. Dokumen tersebut menekankan bahwa Gereja dipanggil untuk berjalan bersama masyarakat lokal, menghargai budaya mereka, dan melindungi lingkungan sebagai sumber kehidupan. Tanah dan laut di Oceania dipandang sebagai anugerah ilahi yang membentuk identitas komunitas. Karena itu, Gereja di wilayah ini memiliki tanggung jawab khusus untuk menjadi pembela ekologi dan budaya lokal di tengah arus globalisasi dan industrialisasi.
Dalam terang Ecclesia in Oceania, dinamika di Merauke dapat dilihat sebagai panggilan bagi Gereja untuk memperkuat dialog internal dan eksternal. Internal yaitu antara hirarki dan umat agar keputusan pastoral mencerminkan partisipasi dan kepekaan terhadap pengalaman nyata umat. Eksternal yaiut dengan pemerintah dan pelaku pembangunan supaya proyek-proyek besar menghormati prinsip keadilan ekologis dan sosial. Di sini jelas bahwa Gereja dipanggil untuk menjadi jembatan yang memediasi kepentingan pembangunan dengan perlindungan martabat manusia.
Kompas Moral dan Spiritualitas Ekologi
Ketegangan antara dukungan uskup dan protes umat sebenarnya mencerminkan dinamika hidup Gereja sebagai komunitas peziarah. Gereja bukan institusi statis, melainkan tubuh yang terus berdialog dengan realitas zaman. Dalam Injil, Yesus sendiri menunjukkan kepekaan terhadap mereka yang terpinggirkan dan mengingatkan bahwa ukuran sejati kemajuan adalah kesejahteraan yang paling kecil. Prinsip ini menjadi kompas moral bagi Gereja ketika menghadapi proyek pembangunan berskala besar.
Berhadapan dengan situasi di Merauke, refleksi kita adalah bagaimana Kompas Moral itu menuntun sikap Gereja. Maka ketegangan antara sikap uskup dan protes umat berhadapan dengan PSN mengundang refleksi tentang makna kepemimpinan pastoral. Seorang gembala dipanggil untuk mendengarkan, tentu bukan hanya suara pemerintah atau pelaku ekonomi, tetapi terutama suara umat dan tanah tempat mereka hidup. Suara umat, khususnya masyarakat adat yang sedang terancam kehilangan ruang hidupnya merupakan suara yang paling lemah terucap namun merupakan yang paling penting untuk didengarkan sang gembala untuk menentukan arah sikap Gereja. Mendengarkan suara paling lemah itu adalah keharusan sebagai Kompas Moral.
Mendengarkan adalah tindakan rohani yang membuka ruang dialog dan rekonsiliasi. Pertanyaannya adalah suara siapakah yang mesti didengar oleh Gereja? Di sinilah kompas moral menjadi penting untuk menuntun Gereja memutuskan untuk tidak mengabaikan suara kaum lemah. Tanpa kompas moral itu, Gereja hanya akan mendengarkan suara yang paling kencang dan terlihat membawa kebaikan sambil mengabaikan suara mereka yang tidak mampu bersuara. Ketika umat menyampaikan kegelisahan, Gereja memiliki kesempatan untuk memperdalam discernment bersama, mencari jalan yang mengintegrasikan pembangunan dan pelestarian.
Dalam kerangka teologi ciptaan, konflik semacam ini bukan tanda kegagalan, melainkan kesempatan pertumbuhan. Gereja dipanggil untuk menunjukkan bahwa iman Kristen memiliki sumber daya moral dan spiritual untuk menjawab krisis ekologis. Laudato Si’ mengajak seluruh umat untuk mengembangkan “pertobatan ekologis” yaitu perubahan cara pandang yang melihat alam sebagai saudara, bukan objek eksploitasi. Pertobatan ini relevan dalam konteks Papua, di mana relasi spiritual dengan tanah telah lama menjadi bagian budaya lokal dan dihidupi oleh masyarakat adat.
Akhirnya, dinamika di Merauke mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang memelihara kehidupan dalam seluruh dimensinya. Dalam terang Kitab Suci, ajaran Yohanes Paulus II, Laudato Si’, dan Ecclesia in Oceania, Gereja dipanggil untuk berdiri di tengah ketegangan sebagai saksi harapan. Ia harus memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak memutus akar budaya, bahwa kesejahteraan tidak dibangun di atas kerusakan ekologis, dan bahwa martabat masyarakat adat tetap dihormati.
Narasi ini bukan tentang memilih antara pembangunan atau pelestarian, melainkan tentang menemukan sintesis yang adil dan berkelanjutan. Gereja di Merauke — bersama umatnya — sedang berjalan dalam proses ini. Dalam dialog yang jujur dan terbuka, Gereja dapat menjadi ruang perjumpaan antara visi pembangunan dan spiritualitas ekologis. Di sanalah Injil menemukan relevansinya: menjadi kabar baik bagi manusia dan seluruh ciptaan.
