Dekai,nokenwene.com—Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Yahukimo Kenius Heselo, memberikan klarifikasi terkait dugaan kepada salah satu Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yahukimo Panus Yahuli.
Kenius Heselo mengungkapkan, bahwa Panus Yahuli bukan anggota pengurus Partai Hanura Kabupaten Yahukimo.
“Saudara Panus Yahuli bukan pengurus partatai Hanura Kabupaten Yahukimo, dan bukan juga anggota partai kami. Karena sistim proses pengajuan SK Pengurus ke DPP Itu setelah ferivikasi di ajukan Oleh DPC Ke DPP, itu ter ferivikasi oleh DPP dan sudah masukan di silon KPU RI maka otomatis di lihat di sistim,” terang Kenius Heselo kepada media ini pada Senin,(29/01/2024).
Kenius mengatakan, Panus Yahuli murni bukan pengurus Partai Hanura. Dan menurutnya, terdapat okum tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan calon anggota KPU tersebut.
“Pengaduan yang di lakukan oleh oknum atau kelompok ini menjiplak SK Partai Hanura untuk menjatuhkan sudara Panus, dan ini niat buruk oleh sudara Marius Yalak yang mana mengaku diri sebagai kepala suku,” ujarnya.
Kenius mengatakan, dirinya mengutuk keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dan apabila dikemudian hari ada temuan dan proses hukum, selaku Ketua DPC ia siap untuk menjadi saksi.
“SK yang ia miliki adalah SK palsu, apa bila kemudian hari ada proses hukum maka saya sebagi ketua siap dimintai keterangan sebagai saksi,” tegas Kenius Heselo.
Pewarta : Jurnalis Warga Yahukimo