Dekai,nokenwene.com—Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz-2022, personel gabungan Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Alwi Wairoy melakukan razia di kost-kostan Jalan Paradiso, Distrik Dekai dan berhasil mengamankan puluhan botol miras illegal, Jumat (23/12/22), Malam.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si., menerangkan miras yang diamankan sebanyak 35 botol golongan C kadar 40 persen, berjenis Vodka Iceland.
Lanjut dikatakan, razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan, terutama miras, karena menurutnya, miras menjadi sumber masalah yang menimbulkan kekacauan dan mengganggu kestabilan kamtibmas.
“Ke depan razia ini akan terus kami lakukan, sebagai komitmen Polres Yahukimo dalam memerangi penyakit masyarakat,” ungkap Kapolres.
Untuk diketahui Razia ini dilakukan dalam rangka Ops Lilin Cartenz-2022 dengan tujuan utamanya untuk menciptakan situasi yang aman menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
- Natal Kian Dekat, Penjualan Miras Pun Makin menjadi
- Bupati Yahukimo : Tidak Ada Peredaran Miras di Yahukimo
- Ribuan Botol Miras Diamankan di Pos TNI Yalimo, Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat
Sebelumnya masyarakat di Dekai Yahukimo mengeluhkan maraknya penjualan minuman keras di Dekai.
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah dan aparat keamanan bertindak melakukan razia terhadap penjualan miras di Dekai. Namun masyarakat menghendaki agar penertiban Miras dan berbagai masalah sosial lainnya jangan hanya tunggu hari raya.
Selain itu, para pelaku penjual miras pun tidak dibiarkan dan hanya menyita minumannya saja.
Pewarta : Ruland Kabak