Karubaga, nokenwene.com – Untuk mempertegas kepastian batas wilayah antara Kabupaten Tolikara dengan Kabupaten Puncak Jaya, Pemkab Tolikara melalui Instansi teknis, sekretariat daerahaerah bagian tata Pemerintahan mevalidasi titik koordinat batas wilayah di Kampung Yigonikme Distrik Woniki, Kamis, 22/07/2021.
Tim Validasi Pemkab Tolikara terdiri dari Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si yang diwakili Asisten I Drs. Panus Kogoya didampingi Kabag Tata Pemerintahan Perkinus Kogoya, SH dan pimpinan OPD terkait serta anggota DPRD Tolikara Dapil setempat Lenas Gire dan Yukiles Wonda.
Kegiatan validasi diawali dengan pertemuan antara Tim Validasi Pemkab Tolikara bersama para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Distrik Woniki.
Drs. Panus Kogoya pada kesempatan itu mengatakan, keputusan tentang batas wilayah saat ini berdasarkan peraturan pemerintah pusat tentang pentingnya batas wilayah di setiap daerah.
“Ada beberapa distrik dan kampung tetap menjadi bagian dari Tolikara. Hal yang sama juga Tolikara bagian Timur, dua distrik berada di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Jadi harus dipatok. Distrik Woniki kampung Jigonikme adalah wilayah Kabupaten Tolikara. Apa yang kita putuskan sekarang demi penyelamatan dan pelayanan, karena itu masyarakat menerima apa yang sudah di putuskan saat ini,” tutur Drs. Panus Kogoya.
Dengan demikian kata Drs. Panus Kogoya, persoalan batas wilayah antara Pemkab Tolikara dan Pemkab Puncak Jaya telah selesai.
Mewakili Bupati, ia memberikan apresiasi kepada Bagian Tata Pemerintahan Tolikara dan semua pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi tentang batas wilayah antar daerah di seluruh Indonesia, Bupati Usman G. Wanimbo mengatakan ada beberapa Distrik yang masih berada dalam wilayah kabupaten lain dan akan diserahkan, diantaranya, Tolikara bagian Selatan yakni Distrik Air Garam dan Distrik Danime akan diserahkan kepada Kabupaten Lanni Jaya. Meski demikian, kode administrasi Distrik dan Kampung tetap digunakan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Hal yang sama juga untuk Tolikara bagian Timur, yakni satu distrik yang berada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Di bagian Utara, yaitu Distrik Wari, Dow, dan Egiam tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tolikara setelah dilakukan pertemuan dengan Bupati Mamberamo Raya di Jakarta. Sedangkan, Tolikara bagian Barat perlu dipatok batas wilayah karena masyarakat Kabupaten Puncak Jaya masih bergeser masuk di Distrik Woniki dalam wilayah Tolikara.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken & Diskominfo Tolikara
Discussion about this post