Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan baru 2 kabupaten yang sudah selesai memasukan pendataan Orang asli Papua (OAP) yakni Kabupaten Yahukimo dan Tolikara, sementara 6 kabupaten lainnya hingga saat ini masih mencapai 50 persen meskipun waktu yang ditetapkan telah berakhir sejak bulan agustus lalu.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) John Tabo, SE, M.B.A menegaskan Pemerintah provinsi Papua Pegunungan telah memberikan waktu selama 3 bulan untuk menyelesaikan pendataan terhadap OAP di 8 kabupaten sampai dengan akhir bulan Agustus kemarin, namun hasilnya hanya 2 kabupaten Yakni Yahukimo 100 Persen dan Tolikara 99 Persen.
“Untuk Pendataan OAP sampai dengan bulan September ini baru dua yang selesai, 6 kabupaten lainnya masih masih berada di angka 50 persen, padahal dalam musrembang Provinsi sudah saya sampaikan untuk 8 Kabupatebn mendata OAP sampai dengan akhir bulan Agustus,”ungkapnya Senin (7/8) saat melakukan apel pagi.
Menurutnya, di wilayah Jayawijaya saja baru pendataan terhadap OAP baru 8000, angka ini tak masuk akal sebab tempat yang ditinggali saat ini dilaporkan hanya 8000 OAP, Lanny Jaya baru 5000, Pegubin, 7000, Mamteng dan Yalimo juga 7000, harus dipahami jika data ini sangat diperlukan untuk menentukan anggaran.
“Data ini perlu dimasukan segera untuk menentukan DAU dan Otsus kita kedepan, kalau tak memiliki data ini percuma saja kalau kita berharap ada peningkatan anggaran, data ini tidak turun dari langit harus dikerjakan oleh instansi terkait di Kabupaten,”jelas mantan Bupati Tolikara.
Kata Mantan Bupati Mamberamo Raya, Provinsi Papua Pegunungan saat ini hanya berharap dari dana transfer dari pemerintah pusat saja dalam bentuk DAU dan Dana Otsus, sementara untuk PAD tidak ada, sehingga terkadang pimpinan juga tak paham pentingnya data dari OAP yang berkaitan langsung dengan dana otsus.
“Dana otsus ini untuk masyarakat, jadi besar kecilnya itu tergantung dari pendataan OAP yang akan masuk ke Bappenas agar perencanaan -perencanaan pembangunan dan anggaran yang bisa disesuaikan dengan jumlah OAP yang ada di 8 Kabupaten,”kata Gubernur Tabo.
Ia juga menambahkan saat ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengundang Perwakilan dari Bappenas RI untuk menyinkronkan data OAP yang dimiliki dan saat ini sudah masuk dalam sistem secara global, sehingga bagi kabupaten yang belum memasukan datanya harus mengejar waktu untuk mencari data ini hingga bisa mencapai 100 persen.
“Kalau kita tak mengontrol saat ini maka lambat laun hanya begitu saja, kalau tidak punya data base yang baik bagaimana dari pusat mau mengeluarkan dana otsus itu sesuai dengan OAP yang ada di Wilayah Papua Pegunungan agar peruntukan dan penyerapannya juga jelas,” tegas Tabo.
Tidak ada lagi asal -asal menggunakan anggaran otsus sebab ada peraturan menteri keuangan untuk memperketat penggunaan dana otsus, daerah tak bisa menggunakan seenaknya, otsus itu diturunkan berdasarkan alokasi, hanya lokasi dan tempat saja yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, tapi jumlah anggaran sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Sebenarnya ini baik juga agar harapan pemerintah itu benar -benar tepat sasaran, karena dana otsus ini diturunkan untuk masyarakat, kalau dana otsus ini turun hanya ke Provinsi saja saya tutup mata dan bagi ke masyarakat saja, tapi kan tidak cukup sehingga program yang diturunkan untuk memberdayakan masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*
