Wamena, nokenwene.com – Menindaklanjuti surat edaran Buapati Jayawijaya tentang pembatasan kegiatan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Jayawijaya mulai memperketat aktivitas jual beli masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustruan Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Jayawijaya, Drs. Lukas Kossay SE, M.Si, kepada Noken Wene, rabu,28/07/2021.
“Khususnya pada pasar rakyat, kios, toko, warung, layanan umum di BBM yang ditentukan melalui surat edaran Pemerintah Daerah, itu yang kita tegaskan hukumnya untuk wajib mengikuti, baik penjual maupun yang belanja, menjaga jarak, cucci tangan, memakai masker, menghindari dari kerumuman” Ujar Lukas Kosay
Lukas mengatakan, selain memperketat pengawasan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pembatasan waktu aktivitas perdagangan di semua jenis usaha maupun pasar tradisional yang ada di Wamena.
“Kami memutuskan dari jam 06.00 sampai jam 20.00 bole melakukan aktivitas jual beli. Di luar dari waktu yang ditentukanitu tidak boleh” kata Lukas Kosay.
Disinggung aktivitas pasar tradisional atau pasar rakyat yang abai akan protokol kesehatan, Kepala Dinas terus menghimbau agar para penjual selalu mematuhi protokol kesehatan, sebab angka kasus positif covid-19 di Jayawijaya terus meningkat.
“Untuk pasar rakyat itu kita menghimbau, diwajibkan untuk beli masker terus pakai masker, cuci tangan kita sudah siapkan pencuci tangan, mama-mama di pasar biasakan pakai masker, dan hindari kumpul-kumpul” imbuhnya.
Kepada padagang yang tak mau taat protokol kesehatan sebagaimana himbauan pemerintah, menurut Lukas Kossay akan diberikan sanksi tegas bahkan sampai pencabutan izin usaha.
“Tindakan khususnya para pedagang kios akan penutupan kios, ini bukan satu dua orang tapi penyebaran (virus corona) luar biasa jadi jangan terlalu kepala batu, kalo tidak mau diatur akan kita tindaki, izin dagangnya akan kita cabut
“Jadi untuk pemantauan tim kita akan turun, dari Satpol PP, dari dinas juga, tim retribusi nanti akan turun pemantauan, kedapatan kita tindak ditempat” Tegas Lukas Kossay, Kepala Dinas Perindagkop Jayawijaya.
Pewarta: Osi/ Jurnalis Warga Noken Wamena
