Senin, Januari 19, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Bawaslu Kabupaten Yahukimo Siap Mengkawal Pilkada Tahun 2020

in Polhukam
Share on WAShare on FB
Ketua Bawaslu Yahukimo, Sipius Mirin saat memberikan keterangan di ruang kerjanya / JW Sagu

DEKAI, nokenwene.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo siap mengkawal pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo yang akan dilaksanakan pada  tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo Sipius Mirin kepada nokenwene.com di ruang kerjanya di Dekai Senin,(13/07).

RelatedPosts

Yafet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRK Yahukimo Dipercepat

Masyarakat Nduga Takut Cari Korban Longsor Karena Wilayah Dikuasai Militer

Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Yahukimo sedang melakukan pengawasan jalanya tahapan proses pilkada tahun 2020 yang telah dilewati antara lain  perekrutan PPD, Pandis,tahapan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2020, dan kini pembentukan PPDP. Selain itu Sipius mengatakan, guna pemutahiran data pihaknya masih terus melakukan pengawasan dalam pembentukan PPDP.

“ Bulan september itu kita sudah masuk dalam tahap pendaftaran. Nanti KPU kasih keluar pengumuman untuk melakukan pendaftaran Paslon,”jelasnya.

Ketua Bawaslu mengakui, bahwa Bawaslu  bersama KPU Yahukimo sebagai penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil bupati telah duduk bersama membahas bagaimana Pilkada di Yahukimo dapat berjalan dengan jujur , adil, dan bermartabat sehingga rakyat memilih sesuai dengan hati nuraninya, dan tugas bawaslu sebagai pengawas, pihaknya terus melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kecurigaan antara satu sama yang lain.

“ kami sebagai anak daerah kami tidak memilih siapapundisini. Tapi kami Bawaslu Yahukimo selalu siap bekerja dengan jujur, adil, dan provesional. Kami bekerja untuk umum, bukan kepentingan pribadi Karena kami sudah mengambil sumpah janji diatas Alkitab untuk menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara,” katanya.

SipiusMirin menambahkan, jika ada kecurangan yang dilakukan dalam melakukan tahapan proses pemilihan kepala daerah, pihaknya akan proses sesuai dengan undang-undang PKPU yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

Pewarta: Ruland Kabak / JW Sagu

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene