
DEKAI, nokenwene.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo siap mengkawal pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo Sipius Mirin kepada nokenwene.com di ruang kerjanya di Dekai Senin,(13/07).
Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Yahukimo sedang melakukan pengawasan jalanya tahapan proses pilkada tahun 2020 yang telah dilewati antara lain perekrutan PPD, Pandis,tahapan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2020, dan kini pembentukan PPDP. Selain itu Sipius mengatakan, guna pemutahiran data pihaknya masih terus melakukan pengawasan dalam pembentukan PPDP.
“ Bulan september itu kita sudah masuk dalam tahap pendaftaran. Nanti KPU kasih keluar pengumuman untuk melakukan pendaftaran Paslon,”jelasnya.
Ketua Bawaslu mengakui, bahwa Bawaslu bersama KPU Yahukimo sebagai penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil bupati telah duduk bersama membahas bagaimana Pilkada di Yahukimo dapat berjalan dengan jujur , adil, dan bermartabat sehingga rakyat memilih sesuai dengan hati nuraninya, dan tugas bawaslu sebagai pengawas, pihaknya terus melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kecurigaan antara satu sama yang lain.
“ kami sebagai anak daerah kami tidak memilih siapapundisini. Tapi kami Bawaslu Yahukimo selalu siap bekerja dengan jujur, adil, dan provesional. Kami bekerja untuk umum, bukan kepentingan pribadi Karena kami sudah mengambil sumpah janji diatas Alkitab untuk menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara,” katanya.
SipiusMirin menambahkan, jika ada kecurangan yang dilakukan dalam melakukan tahapan proses pemilihan kepala daerah, pihaknya akan proses sesuai dengan undang-undang PKPU yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.
Pewarta: Ruland Kabak / JW Sagu