YAHUKIMO—Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Perhubungan resmi menggelar kegiatan Launching Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Pelayanan Pelabuhan Dekai, yang berlangsung di Sumohai, Jumat (30/10/2026).
Pelaksanaan pemungutan retribusi tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pelayanan transportasi dan pengelolaan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Dekai sebagai salah satu fasilitas penting dalam mendukung aktivitas transportasi dan perekonomian masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 50 Tahun 2025 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Pelabuhan. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi atas pelayanan yang diberikan di kawasan pelabuhan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Yahukimo diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong pengelolaan pelayanan pelabuhan yang lebih tertib, transparan, dan terarah.
Asisten I Sekda Yahukimo, Suhayatno, S.H.,M.Si mengatakan acara yang rencananya digelar di lokasi utama terpaksa dipindahkan ke ujung atau terminal pelabuhan karena kondisi cuaca hujan dan debit air Sungai Baliem yang sangat minim.
“Tadi rencananya kita akan launching pemungutan retribusi kepelabuhanan. Akan tetapi, tadi kita cuaca hujan dan kita tahu bersama di belakang kami bahwa debit air di Sungai sangat minim sekali. Oleh karena itu, tadi kita melakukan launching-nya di ujung atau di terminal pelabuhan,” kata Suhayatno.
Ia menjelaskan, kondisi sungai saat ini membuat kapal-kapal besar tidak dapat berlabuh. Pemerintah Kabupaten Yahukimo menerapkan strategi pelansiran menggunakan kapal atau perahu kecil dari daerah yang masih memiliki debit air cukup menuju pelabuhan.
“Kondisi sungai memang seperti ini, artinya kapal-kapal besar itu tidak bisa berlabuh di sungai ini karena debit airnya sangat kurang. Dan strategi yang kita lakukan adalah melansir dari daerah yang di mana airnya masih cukup untuk pakai kapal atau perahu kecil dilansir menuju ke pelabuhan,” ujarnya.
Suhayatno menambahkan, situasi ini juga berdampak pada distribusi bahan bakar minyak (BBM). Kapal-kapal besar pengangkut BBM tidak dapat masuk, sehingga pasokan harus dilansir menggunakan kapal kecil dengan muatan lebih terbatas. Kondisi debit air rendah ini sudah berlangsung sejak Mei atau sekitar lima bulan terakhir.
“Kita ketahui bahwa sekarang kondisinya BBM kita juga menipis karena kapal-kapal besar yang mengangkut BBM tidak bisa masuk dan nantinya kita melansir dengan kapal-kapal yang kecil yang muatannya jauh lebih kecil. Ini sudah berjalan sekitar lima bulan ya, dari bulan Mei sampai sekarang,” jelasnya.
Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah, penerapan retribusi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan, pemeliharaan fasilitas, serta penataan aktivitas transportasi di Pelabuhan Dekai.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo terus mendorong penguatan pengelolaan potensi daerah melalui berbagai kebijakan dan inovasi, termasuk optimalisasi sektor perhubungan sebagai salah satu penunjang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan dimulainya pelaksanaan pemungutan retribusi jasa pelayanan Pelabuhan Dekai, pemerintah daerah berharap pengelolaan pelabuhan ke depan semakin baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Yahukimo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I sekda Yahukimo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kasatpol PP, Kepala Dinas Koperindag, dan seluruh staf Dinas Perhubungan dan para pelaku usaha di Kabupaten Yahukimo.(Redaksi)
