Wamena, nokenwene.com – Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., diminta untuk segera hentikan penangkapan liar terhadap warga sipil hingga pelajar dan segera bebaskan para korban tak bersalah karena mereka ditangkap tanpa prosedur yang jelas dan tak terukur. Berdasarkan informasi, polres Yahukimo lakukan penangkapan liar berjumlah 30-an orang sejak Januari hingga Februari 2026.
Keterangan itu disampaikan, Ruben Wakla yang merupakan anggota aktif Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo Papua Pegunungan kepada media nokenwene.com di Wamena, pada Senin (23/2/2026) usai konferensi pers atas menanggapi situasi di Dekai Kabupaten Yahukimo. Menurutnya, KNPB Yahukimo mencatat sedikitnya 30 warga sipil ditangkap dalam kurun waktu 9 Januari hingga 22 Februari 2026 di Kota Dekai dan sekitarnya.
Berdasarkan catatan KNPB Yahukimo, terjadi delapan (8) kali penangkapan dalam operasi gabungan sejak bulan Januari hingga Februari, yakni; pada tanggal 9 Januari 2026, 6 warga sipil, kemudian 17 Januari 2026 8 pemuda, selanjutnya 31 Januari 2026 (2 aktivis KNPB), tanggal 14 Februari 2026 (2 pemuda kampung), 18 Februari 2026 (4 perempuan, termasuk seorang anak berusia 7 tahun), pada tanggal 20–21 Februari 2026 (10 warga sipil/pelajar ), tanggal 21 Februari 2026 (11 warga sipil) dan pada tanggal 22 Februari 2026 (1 aktivis KNPB dan 3 warga sipil)
“Penangkapan dilakukan terhadap warga sipil dengan rata-rata usia mulai dari 7 tahun hingga 19 tahun dengan status sebagai anak sekolah / pelajar Paud, SMP, SMA , tidak hanya itu penangkapan juga dilakukan terhadap perempuan , warga sipil biasa hingga para pejuang ( anggota aktivis KNPB ). Yang ditangkap bahkan mencapai lebih dari 30-an semenjak 9 Januari hingga 22 februari , diantaranya ada 6 warga sipil ( 09/01/2026 ), 8 Pemuda ( 17/01/2026 ), 1 Pemuda dianiaya di Gereja Motulen ( 24/02/2026 ) , 2 Aktivis KNPB ditangkap ( 31/01/2026 ) , 2 pemuda kampung biasa ( 14/02/2026 ), 4 perempuan satu di antaranya anak berusia 7 tahun ( 18/02/2026 ) , 10 warga sipil / pelajar ( 20-21 / 02/2026 ) , 11 warga sipil ( 21/02/2026 ) , 1 aktivis KNPB dan 3 warga sipil ( 22/02/2026 ),” Ungkap Wakla melalui keterangan tertulis.
Menurut Ruben Wakla , penangkapan terjadi dalam operasi gabungan penyisiran di dalam Kota Dekai dan wilayah sekitarnya. Dan penangkapan itu, pihaknya menduga kuat terjadi tanpa surat perintah resmi serta minimnya transparansi terkait status hukum warga yang ditahan polisi.
“Penangkapan yang terjadi hampir setiap minggu ini menunjukkan situasi darurat bagi warga sipil. Kami mendesak agar operasi terhadap masyarakat dihentikan dan warga yang masih ditahan segera dibebaskan,” tegas Ruben.
Demi kemanusiaan dan keadilan dalam kepastian hukum, KNPB menyerukan kepada semua pihak untuk mendesak kepada Kapolres dan Kodim 1715 Yahukimo untuk hentikan penangkapan liar terhadap masyarakat sipil di Yahukimo.
Selain itu, mengingat rentetan penangkapan itu terjadi pasca baku tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) maka KNPB wilayah Yahukimo meminta kepada kedua pihak untuk segera tentukan lapangan perang sesuai dengan Hukum Perang Internasional , supaya tidak lagi menyasar pemukiman warga sipil baik itu Orang Asli Papua dan Non Papua atau Imigran yang ada di Yahukimo.
“Perang seharusnya sesuai dengan mekanisme perang dalam Hukum Internasional , harus memberikan akses dan jaminan keselamatan bagi warga sipil dan fasilitas sipil namun pada faktanya TPNPB dan TNI tidak menentukan tempat perang akibatnya banyak warga sipil yang menjadi sasaran dan terus berjatuhan menjadi korban , oleh sebab itu KNPB meminta kepada negara Indonesia untuk segera melakukan perundingan internasional antar Pemerintah Indonesia dan militer TPNPB Bangsa Papua , dengan menaikan status Konflik di Papua menjadi Konflik bersenjata Internasional yang harus dimediasi oleh pihak ketiga yang netral atau PBB, ” Ungkapnya.
Lebih jauh, menurut Ruben, orang Papua tidak membutuhkan penambahan militer, tidak membutuhkan pembangunan, tidak membutuhkan juga PSN, tetapi Rakyat Bangsa Papua Barat hanya membutuhkan persoalan Konflik Politik di Papua harus segera diselesaikan di meja perundingan untuk menentukan nasib orang Papua itu sendiri.
Pihaknya mengungkapkan ada dua Gereja GKI dan GIDI di jalan gunung , Dekai – Yahukimo telah dikosongkan akibat konflik bersenjata antara kombatan TPNPB dan TNI/Polri di Yahukimo Papua Pegunungan.
KNPB sebagai media rakyat, menyerukan dan mendesak kepada semua pihak termasuk kepala-kepala suku , DPR, Gereja, dan semua Lembaga Kemansuiaan untuk bersuara mendesak hentikan penangkapan liar terhadap warga sipil yang tidak sesuai hukum yang terjadi di Yahukimo, karena akibat dari tindakan TNI-Polri tersebut rakyat sipil di Yahukimo hidup dalam rasa trauma, ketakutan dan penuh ancaman tanpa adanya kepastian perlindungan dan keamanan hukum.
“Apabila kepolisian Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo , terus melakukan penangkapan terhadap warga sipil , anak sekolah, ibu-ibu atau Perempuan , orang tua, dan pemuda dengan menuduh sebagai kombatan TPNPB , maka kami KNPB menyerukan kepada orang tua, rakyat Yahukimo , untuk menghentikan semua aktivitas mulai dari sekolah, kantor, perekonomian , dan aktivitas sipil yang ada di kota Dekai, dengan catatan bahwa apabila Kapolres menghentikan tindak penangkapan liar tersebut maka semua aktivitas akan berjalan dengan normal , jika masih saja melakukan tindakan penangkapan liar terhadap warga sipil maka seluruh rakyat Yahukimo segera hentikan aktivitas di Kota Dekai, ” Tegas Wakla.
“Sekali lagi KNPB sampaikan kepada semua orang Papua di yahukimo untuk hentikan semua aktivitas dalam bentuk apapun dengan catatn tuntutan bahwa penangkapan Liar harus segera dihentikan , Pemerintah harus tegas mengambil Langkah kepada pihak kepolisian dan TNI untuk menghentikan aktivitas militer yang sudah sangat melanggar aturan hukum dan HAM yang berlaku di Negara Indonesia,” Tutupnya (*)
Pewarta: Onoy Lokobal / Jurnalis Warga Noken Wamena*
