Kamis, Desember 4, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam Pemilu

Masih Banyak Kabupaten Belum Pleno, KPU Provinsi Perpanjang 2 Hari Lagi

in Pemilu
Sebaiknya Pleno KPU Jayawijaya Dilanjutkan Oleh Komisioner yang Baru

Pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Jayawijaya , selasa, 27/02/2024 di Kantor DPRD Jayawijaya (Foto milik Jubi)

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memperpanjang waktu Pleno Distrik di tingkat Kabupaten hingga 2 hari kedepan yakni tanggal 6 dan 7 maret 2024. Sesuungguhnya sesuai jadwal dan tahapan KPU RI secara nasional, KPU  tingkat Kabupaten menyelesaikan seluruh tahapan pada tanggal 5 maret 2024, namun target itu tidak bisa tercapai karena sebagian besar Kabupaten belum selesai.

Dari 8 Kabupaten di Papua Pegunungan, baru 1 Kabupaten Yakni Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan rekapitlisasi penghitungan suara dan pleno dari tingkat Distrik hingga Kabupaten, sedangkan 7 Kabupaten lainnya masih dalam proses (belum selesai).

RelatedPosts

DPP Resmi Serahkan SK Definitif DPW PSI Papua Pegunungan

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tolikara, Tenius Yikwa: Terimakasih Masyarakat

Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theo Kossay mengatakan,  sebagian besar Kabupaten di Papua Pegunungan belum menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan Pleno di tingkat Distrik maupun Kabupaten. Penybabnya bervariasi termasuk adanya pengrusakan fasilitas Kantor seperti di KPU Lanny Jaya.

“Informasi masalah yang didapat di kabupaten bervariasi, ada yang bawa lari hasil rekap, anggota PPD belum memenuhi korum, sehingga menyebabkan keterlambatan” katanya , selsa (05/03/2024), saat ditemuai di ruang kerjanya.

Theo Kossay mengatakan, batas Waktu untuk Pleno tingkat Kabupaten adalah hari ini, (selasa 5 Maret 2024)  sedangkan tingkat Provinsi pada 10 Maret 2024, namun dari progres yang ada rata-rata KPU Kabupaten belum selesai sehingga waktunya diperpanjang hingga 2 hari kedepan.

“Dari tingkat provinsi berakhir tanggal 10 Maret 2024, sedangkan kabupaten 5 Maret. Tetapi setelah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten diberikan waktu 2 hari lagi hingga 6-7 Maret yang kabupaten belum selesai pleno dengan catatan tanggal 7 harus selesai” katanya.

Jika 2 hari tambahan waktu atau sampai dengan tanggal 7 maret belum juga selesai, maka KPU Kabupaten harus menyampaikan surat berisi kronologis masalah yang dihadapinya hingga pleno tersebut terhambat.

“Sementara rekap kemudian ada potensi lain misalnya konflik, maka yang kita butuhkan kronologis konflik, kenapa potensi itu terjadi, kita minta surat lalu menyurat lagi ke KPU RI dengan kronologis yang ada untuk membijaki, memberikan solusi terhadap waktu yang sudah lewat” jelas Kossay.(*)

Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*

Tags: KPU Papua PegununganPleno DistrikPleno KabupatenPleno KPUPPD
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene