Selasa, Oktober 20, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Embun dan Foker LSM Papua Gelar Sosialisasi Pemetaan Wilayah Adat Lanni di Lanny Jaya

in Polhukam, Sosial Budaya
Embun dan Foker LSM Papua Gelar Sosialisasi Pemetaan Wilayah Adat Lanni di Lanny Jaya

Foto bersama disela sosialisasi pemetaan wilayah adat Lanni (JW/Paskalis)

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Ekosistem Bumi Pegunungan (Embun) bersama Forum Kerja Sama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker LSM) Papua menggelar sosialisasi pemetaan wilayah adat dan analisis kajian sosial untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Lanni di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Sosialisasi pemetaan wilayah adat Lanni (JW/Paskalis)

Sosialisasi itu berlangsung di Aula Silimo-Siloam Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 16–17 Oktober 2026. Sebanyak 39 distrik di Kabupaten Lanny Jaya diwakili dalam kegiatan ini melalui tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.

RelatedPosts

Senator DPD RI Sopater Sam Kecam Keras Penangkapan Dua Warga Sipil Suku Mek di Yahukimo

 Peletakan Batu Pondasi,  Simbol Kristus Sebagai Dasar Pembangunan Gereja

Identifikasi Sembilan Wilayah Adat

Kepada Noken Wene, Direktur  Embun Kedison Kogoya mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari konsultasi sebelumnya mengenai isu strategis dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Lanny Jaya.

“Pada 28 September lalu, kami telah melaksanakan kegiatan sebelumnya. Hari ini merupakan tindak lanjut untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah adat di Kabupaten Lanny Jaya,” Katanya, usai pembukaan kegiatan, Jumat (16/10/26).

Menurutnya, wilayah masyarakat adat telah ada jauh sebelum pemerintahan dan gereja hadir di wilayah tersebut. Wilayah-wilayah itu merupakan warisan leluhur yang perlu diidentifikasi dan diakui keberadaannya secara tertulis.

Kedison Kogoya mengatakan, melalui diskusi bersama perwakilan masyarakat adat dari 39 distrik, pihaknya mulai memperoleh gambaran mengenai wilayah-wilayah adat yang ada di Kabupaten Lanny Jaya.

“Dari hasil diskusi sementara, kami telah mengidentifikasi sembilan wilayah adat. Namun, hasil ini masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut bersama masyarakat adat,” jelasnya.

Ia menyebutkan sejumlah wilayah yang teridentifikasi dalam pembahasan awal, antara lain Yulu, Make, Danime, Beam, Birime, Malagai, Balingga, Tiomgirok, dan Kokondau. Kogoya juga menyebut Kiawagi dalam penjelasannya mengenai cakupan wilayah yang dibahas.

Kogoya menegaskan bahwa jumlah dan batas wilayah adat tersebut masih dapat berubah setelah proses diskusi dilanjutkan pada hari kedua dan dilakukan pendalaman bersama para tokoh kunci serta masyarakat adat di masing-masing wilayah.

“Tokoh-tokoh kunci yang hadir nantinya dapat memberikan masukan untuk menambah atau mengurangi wilayah adat yang telah diidentifikasi. Semua itu kembali kepada masyarakat adat. Kami hanya memfasilitasi proses untuk mengidentifikasi wilayah adat tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, hasil identifikasi dan pemetaan wilayah adat akan menjadi salah satu bahan penting untuk mendorong penyusunan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Lanny Jaya. Peta wilayah adat juga diharapkan dapat menjadi lampiran dalam Perda tersebut.

Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Kogoya menjelaskan, upaya pemetaan wilayah adat dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat, termasuk pembukaan lahan berskala besar atas nama pembangunan dan pelaksanaan program strategis nasional (PSN).

Menurutnya, berbagai program pembangunan perlu melibatkan masyarakat adat agar hak-hak mereka serta keberadaan wilayah adat tetap diperhatikan.

“Kami sebagai anak asli daerah perlu bertanya, apa yang harus kami lakukan untuk menjaga wilayah adat kami? Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat di Lanny Jaya harus didorong. Setiap program pemerintah yang hadir harus melibatkan masyarakat adat,” ungkapnya.

Foker LSM Papua Dukung Proses Penyusunan Perda

Perwakilan Sekretariat Foker LSM Papua selaku fasilitator regional Papua Pegunungan, Penias Italy, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Embun dalam mendorong pengakuan masyarakat adat dan pemetaan wilayah adat di Kabupaten Lanny Jaya.

Ia mengatakan Foker LSM Papua mendukung proses serupa di enam kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, termasuk Kabupaten Lanny Jaya. Dukungan tersebut akan berlanjut dalam proses identifikasi, pemetaan, hingga mendorong penetapan Perda.

“Pada tahun ini dan kedepan, kami mendukung teman-teman di Kabupaten Lanny Jaya, khususnya Embun atau Ekosistem Bumi Pegunungan, untuk mendorong Perda tentang pengakuan masyarakat adat dan pelaksanaan pemetaan wilayah adat,” kata Penias.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda dan masyarakat adat mengenai tujuan pengakuan masyarakat hukum adat melalui Perda.

Menurutnya, tahapan awal kegiatan difokuskan pada identifikasi wilayah adat. Hasil identifikasi tersebut masih dapat mengalami perubahan setelah dilakukan kunjungan lapangan dan pendalaman bersama masyarakat adat di masing-masing wilayah.

“Setelah identifikasi awal ini, kami akan melanjutkan kegiatan dengan diskusi yang lebih terfokus bersama Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Hasil identifikasi akan kami sampaikan untuk mendukung proses pemetaan dan pengakuan masyarakat adat di Lanny Jaya,” jelasnya.

Penias menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam mendorong proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat melalui regulasi daerah.

Tokoh Pemuda Apresiasi Sosialisasi

Sementara itu, tokoh pemuda Onius Wenda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi pemetaan wilayah adat tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat dalam pembahasan mengenai keberadaan dan batas-batas wilayah adat.

“Kami sangat menghargai kegiatan sosialisasi ini. Sebagai perwakilan tokoh pemuda dan anak daerah, kami mengapresiasi adik-adik yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga kami bisa hadir dan ikut terlibat,” ujar Onius.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai batas wilayah adat merupakan hal penting bagi masyarakat setempat. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan seperti ini perlu terus didorong agar persoalan wilayah adat dapat dibicarakan bersama dan memperoleh perhatian yang lebih luas.

Onius berharap kegiatan yang difasilitasi Embun tersebut dapat berlanjut hingga menghasilkan kejelasan mengenai wilayah adat di Kabupaten Lanny Jaya serta mendukung upaya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat (*).

Pewarta: Paskalis Haluk/Jurnalis Warga Noken Wamena*

Tags: Ekosistem Bumi PegununganEmbunFoker LSMPemetaan Wilayah AdatSuku Lanni
SendShareTweet

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" css=".vc_custom_1672371101582{padding-top: 60px !important;padding-bottom: 30px !important;background-color: #000000 !important;}" footer_text_color="#ededed"][vc_column css=".vc_custom_1516269714228{padding-right: 60px !important;}" el_class=".footer_column"][vc_column_text]

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

[/vc_column_text][vc_separator color="custom" accent_color="#bcbcbc" css=".vc_custom_1672371154094{margin-bottom: 20px !important;}"][vc_row_inner][vc_column_inner width="1/4"][/vc_column_inner][vc_column_inner width="1/2"][vc_column_text css=".vc_custom_1672371122977{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width="1/4"][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene