Wamena,nokenwene.com – Kantor Distrik Popugoba Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang sempat di palang sejak tanggal 13 hingga 24 Februari 2026, kembali dibuka setelah dilakukan medias dengan melibatkan berbagai pihak termasuk anggota DPRK Jayawijaya dan DPRP Papua Pegunungan.
Anggota DPRPP Marius Wamu,S.E., kepada nokenwene.com di Wamena, pada Selasa (24/2/2026) usai mediasi pemalangan tersebut, menjelaskan bahwa persoalan pemalangan Kantor Distrik telah selesai sehingga Ia berharap kedepan masyarakat tidak lagi palang – memalang karena akan menghambat aktivitas layanan publik.
“Pemalangan kantor Distrik Popukoba, Puskesmas dan sekolah ini sebenarnya tidak terjadi, tapi karena kemarin terjadi pergantian kepala Distrik oleh Bupati Jayawijaya. Sehingga Kepalah Distrik yang lama [Andrias Wamu ] ini tidak terima dengan keputusan pak Bupati sehingga pak mantan kepala Distrik lama palang pintu masuk,” jelas MariuS Wamu.
Terkait pemalang Puskesmas dan SD Inpres Popukoba, Marus Wamu menjelaskan bahwa kedua pelayanan terdampak karena , sebenarnya sasaran palang adalah kantor Distrik, namun bangunan Kantor Distrik, Puskesmas dan sekolah berada di satu kompleks dan satu gerbang masuk.
“Karena ini satu kompleks. Sebenarnya, tujuan mereka mau palang kantor Distrik. Tapi karena tiga bangunan ini satu kompleks sehingga aktivitas kurang lebih satu minggu itu tidak berjalan baik. Namun, bersyukur hari ini (24/2/2026) palang bisa dibuka,” ucap Wamu.
Atas kejadian itu, Marius Wamu selaku anggota DPRP Papua Pegunungan yang juga putra asal Popukoba itu berharap kepada seluruh masyarakat Popukoba untuk tidak lagi terulang dengan cara palang – memalang fasilitas umum. “saya berharap, kedepan jangan lagi terulang seperti ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Marius Wamu juga berharap kepada Kepala Distrik yang baru ditunjuk oleh Bupati Jayawijaya untuk menjalankan roda Pemerintahan di Distrik dengan baik tanpa memandang perbedaan suku, agama maupun politik.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Agus Himan, bahwa menurutnya masalah pemalangan sudah selesai, berarti sudah tidak ada lagi palang – memalang kedepannya.
menurutnya, agar tidak ada lagi aksi palang – memalang kedepan, ia mewakili masyarakat Popukoba meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk memberikan posisi dimana OPD yang kosong untuk diisi oleh mantan kepala Distrik Popugoba.
“Masalah pemalangan ini sudah selesai hari ini. Tapi, yang perlu kita ingat bahwa pak kepala lama [Andreas Wamu] ini dia kecewa sehingga palang kantor. Sehingga kami berharap kepada Bapak Bupati untuk memposisikan beliau di kabupaten, dibidang mana yang kosong,” kata Agus.
Selanjutnya, Agus Himan juga berpesan kepada kepalah Distrik yang baru untuk menjalankan roda Pemerintahan dengan baik, melakukan pendekatan kepada masyarakat Popukoba dan bersama-sama melakukan perubahan dan pembangunan (*).
Pewarta: Onoy Lokobal/Jurnalis Warga Noken Wamena*
