Dekai,nokenwene.com—Pemerintah Kabupaten Yahukimo menggelar rapat bersama pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) Kota Dekai sebagai langkah strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta moral masyarakat. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Yahukimo, Senin (19/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Yahukimo, Suhayatno, S.H., M.Si, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo.
Dalam arahannya, Suhayatno menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu Pekat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi berbagai persoalan sosial yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Dekai.
“Penertiban penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Suhayatno.
Ia menambahkan, Tim Terpadu Pekat akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam penanganan berbagai persoalan sosial, seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, gangguan ketertiban umum, serta aktivitas lain yang meresahkan masyarakat.
Rapat tersebut juga menghadirkan arahan umum dari sejumlah unsur pimpinan daerah, di antaranya Kapolres Yahukimo,Dandim 1715/Yahukimo,Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Yahukimo (PGGY), serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seluruhnya sepakat bahwa penanganan penyakit masyarakat harus dilakukan secara terpadu, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan.
“Kami mendukung penuh pembentukan tim ini dan siap bersinergi untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Dekai,” ujar salah satu pimpinan unsur keamanan dalam rapat tersebut.
Rapat dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam berbagai bidang Tim Terpadu, meliputi Bidang Penegakan Perda,Bidang Keamanan dan Ketertiban,Bidang Perizinan dan Pengawasan Usaha,Bidang Kesehatan dan Rehabilitasi,Bidang Sosial dan Pembinaan Masyarakat, Bidang Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Pengendalian dan Koordinasi.
Melalui pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penyakit Masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap koordinasi antarinstansi semakin solid dalam menciptakan Kota Dekai yang aman, tertib, sehat, dan bermartabat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Diskominfo Yahukimo
