Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memulangkan oknum warga pasangan suami istri (Pasutri) di Wamena yang kedapatan sebagai produsen dan pengedar minuman keras (Miras) lokal jenis cap tikus (CT) ke daerah asal nya di Manado Sulawesi Utara.
Pemulangan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere di Bandar Udara Wamena, sabtu (12/04/2025), pagi. Pemulangan dihadiri ketua, LMA, Perwakilan Dewan Adat Papua, PGGJ, FKUB, OKP Cipayung dan perwakilan paguyuban di Wamena serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sesuai instruksi Bupati untuk memulangkan pengedar Miras yang kami temukan ada pasangan suami istri” Kata Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere dalam jumpa pers di Bandara Wamena.
Menurutnya, pemulangan itu bukan karena unsur senang tidak senang atau maksud tertentu lainnya, akan tetapi supaya ada efek jerah bagi pelaku dan pengedar Miras lainnya di Wamena, sebab dampak minuman keras ini sangat luas dan setiap saat meresahkan kenyamanan warga.
“Kami bukan karena tidak senang atau lain-lain, kami juga rasa sayang, hanya karena ulah dari satu dua orang bisa merugikan banyak orang sehingga dengan berat hati hari ini kami ambil keputusan untuk supaya jangan berdampak kepada pihak lain” Ungkapnya.
Wakil Bupati menyebutkan, sesungguhnya pemerintah punya kasih sayang terhadap semua warga tapi pemerintah juga punya tanggungjawab untuk tertibkan kota Wamena, sehingga ia berharap warga yang sudah dipulangkan dan yang akan dipulangkan tidak kembali lagi ke Wamena.
“Jadi kami pulangkan dan kami mohon jangan kembali lagi supaya yang lain bisa takut (ada efek jerah) supaya Wamena ini kami sama-sama jaga untuk kedamaian kota ini, karena minuman ini dampak dari semua kejahatan” bebernya.
Oleh karena itu, lebih Jauh Ronny Wakil Bupati menghimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli maupun produksi minuman keras untuk segera dihentikan, sebab Wamena milik bersama dan kedamaian kota Wamena juga tanggungjawab bersama.
“Jadi datang boleh usaha yang positif tapi jangan merugikan orang lain” Katanya sembari menyebut Pemerintah juga akan tegas sanksi jika pelakunya adalah Warga lokal Wamena atau OAP.
Sementara itu, Theo Hesegem selaku Ketua Forum Pemberantasan Miras, Narkoba dan Zat adiktif Papua Pegunungan mengatakan, pemulangan oknum warga tersebut sebuah langkah maju yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi penyakit sosial miras di Wamena.
“Sebenarnya mereka itu punya hak tinggal di Wamena sebagai warga negara tetapi hanya cara, perlakuan dan perbuatan mereka itu yang kita tidak inginkan, itu yang membuat pemerintah daerah menyediakan tiket untuk pulang dari sini sampai ke kampungnya” Ujarnya.
Theo menyebut, pemulangan tersebut yang pertama dilakukan dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode ini. Pemerintah dan tim pemberantasan miras akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kegiatan serupa.
“Soal tindakan itu siapapun dia, masyarakat lokal maupun non orang asli Jayawijaya itu tidak akan diperlakukan secara diskriminasi, jadi semua orang sama yang akan kami lakukan, kita sudah sepakat, kita mau kasih bersih di kota Wamena ini” kata Hesegem, yang juga mengatakan tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap oknum aparat yang membekingi.
Pemulangan itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan di atas meterai yang ditandatangani berbagai pihak serta surat pengantar dari Pemda Jayawijaya yang ditujukan kepada Bupati setempat daerah asal yang dituju (*).
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*