Wamena, nokenwene.com – Badan Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Gelar sosialisasi penataan kelembagan penerima akses reformasi agararia tahun 2024 di Kampung Parema Distrik Wesaput.
Sosialisasi yang berlangsung Senin (01/07/2024) itu menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK – PTSP) Jayawijaya serta dari Dinas Pertanian Jayawijaya, sementara peserta sosialisi merupakan warga Kampung Parema.
“Kegiatan hari ini sosoialisai penataan kelembagan akses reformasi agrarian aset mengenai legalitas yang dimiliki masyarakat. Masyarakat kedepan sudah bisa memiliki sretifikasi terdaftar di pertanahan dan memiliki legalitas yang jelas” kata Ludvina Ameng, SH, kepala seksi penataan dan pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Jayawijaya.
Lidvina mengatakan, pertanahan juga bisa menyediahkan sertifikat pribadi melalui program pemerintah yang sudah diredistribusi tanah setelah asset tanah didaftarkan pada pertanahan
“Ada juga sertifikat pribadi lewat program pemerintah yang sudah redistribusi tanah setelah aset tanah didaftarakan di pertanahan dibuaka akses tujuanya tanah tanah itu langsung sudah bersertifika dengan dibuakan akses jadi tanah itu dimiliki atas nama masyarakat” katanya.
Lebih jauh Ludvina Ameng berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut hendaknya masyarakat bisa memperoleh informasi terkait akses informasi agraria untuk selanjutnya tanah-tanah yang dimiliki masyarakat bisa bersertifikat dan bernilai ekonomis dalam melakukan berbagai usaha.
“Hasil dari sosialisai ini merek bisa ada pendapatan terkait tanah akses reformasi agarai. Harapan kedepan setelah kegiatan siosialiasai kami berharap masyarakat bisa meningkatakan kesejataranan masyarakat. Akrihr sosialisasi ini bisa berusahah dan masyarakat punya tanah itu bisa meningkatkan” Harap Ludvi.
Sementara itu, Ilham selaku narasumber dari DPMK – PTSP Jayawijaya mengatakan, masyarakat di Kampung Parema memiliki beberapa potensi yang bisa dikembangkan dalam usaha, misalnya potensi sector pertanian, pariwisata, perikanan dan perdagangan, sehingga PTS akan selalu mendukung jika masyarakat mengajukan perijinan usaha dari potensi – potensi tersebut.
“Kami diajak kolaborasi untuk bagiamana membantu pelaku-pelaku usaha ini memperoleh legalitas usaha jadi bagaiaman mereka mengantongi dokumen-dokumen perijinan. Kami dengana semanagat tentunya mengasprsisasi kegiatan ini dan tentunya saangat mendukung” katanya.
“Salah satu poin adalah ketika bapa ibu di kampuang parema punya usaha dalam bentuk badan usaha atau kelompok-kelompok itu mereka bisa mengaajauakan perijinannya dengan mudah. Persaratanya sangat mudah pertaman hanya menyiapkan KTP menyiapkan emli aktif dan nomor aktif yang namanya legalitas usahanya akte notaris usaha itu saja persayaratan sangata mudah” Jelas Ilham.
Masyarakat Kampung Parema Distrik Wesaput menyambut baik atas terselenggaranya sosialisasi tersebut karena telah menambah pengetahuan masyarakat untuk menggali potensi usaha yang ada di Kampung Parema.
“Kami dari kampung parema sanagat mengucapkan trimakasih dari dinas terkait adalah pertanahan, dinas pertanian dan dinas penanaman modal yang sudah datang meberikan sosialisai di kampuang parema” Ucap Daniel Matuan, Sekertaris Kampuang Parema. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*