Wamena, nokenwene.com – Pemprov Papua Pegunungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pengarusutamaan gender kelompok usaha kreatif noken mama-mama Orang Asli Papua (OAP), senin (27/05/2024), di Wamena.
Ketua Panitia Sosialisasi, Limina Wenda mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui tahun anggaran 2024, untuk program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan.
“Sebab itu, kami menyampaikan kepada mama-mama yang punya kreatif noken akan diberikan uang pembinaan, karena noken adalah salah satu ciri khas perempuan Papua khususnya perempuan Papua Pegunungan” katanya..
Oleh karena itu, Limina Wenda berharap mama – mama Papua perajut Noken di Wamena bisa tetap kreatif dan terus berkembang dengan aktivitasnya. “Kedepan dengan kreatif noken ini mama-mama OAP harus berkembang, supaya kedepan dari Pemprov Papua Pegunungan bisa memberikan uang pembinaan seperti itu,” Katanya.
Sementara itu, Staf ahli bidang ekonomi keuangan dan pembangunan provinsi Papua Pegunungan, Tunggul Wijaya Panggabean, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk mama-mama Papua tersebut/
“Saya berharap kegiatan ini akan dapat memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan serta menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan,” katanya saat menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan tersebut.
Dikatakan, Pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematis, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. “Dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman aspirasi kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki khususnya untuk pemberdayaan perempuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, pengarusutamaan gender merupakan amanat UU 45 dan negara menjamin hak setiap warga negara, untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang
“Namun sebelum pelaksanaan ada 7 persyaratan pengarusutamaan gender yang harus dipenuhi yaitu, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis dan pastipati Masyarakat” Jelas Pangabean.(*)
Pewarta: JW Noken/Isak Slak*