Wamena, nokenwene.com – Masyarakat Distrik Tagineri serahkan tanah adat mereka kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk membangun kantor Distrik Tagineri, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
Penyerahan dilakukan oleh Elias Yikwa selaku pemilik ulayat tanah atas nama masyarakat setempat, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Kabupaten Tolikara, Yanius Tabuni, S.STP, bertempat di lokasi pembangunan kantor Distrik Tagineri, rabu (22/11/2023).
Jurnalis Warga setempat Mair Yikwa melaporkan, penyerahan tanah itu turut disaksikan para Kepala Kampung se Distrik Tagineri, Kepala Distrik, kepala suku, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta sejumlah masyarakat setempat.
Kabag Tapem Tolikara, Yunius Tabuni, S.STP menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat Distrik Tagineri khususnya pemilik hak ulayat tanah adat yang telah memberikan Tanah untuk pembangunan kantor Distrik.
“Saya mengucapakan banyak terima kasih kepada masyarakat Distrik Tagineri serta seluruh lapisan masyarakat yang bersedia berikan tanah ulayat kepada pemerintah (Kabupaten Tolikara untuk pembangunan kantor Distrik” Ucapnya.
Yunius Tabuni mengatakan, dengan adanya penyerahan tanah ini, selanjutnya pemerintah Kabupaten Tolikara akan segerah menganggarkan dana untuk pembangunan kantor Distrik, dan pembangunan kantor Distrik di Tolikara akan dimulai dari Distrik Tagineri.
“kita anggarkan untuk pembagunan ini mungkin tahun 2024 karena tahun ini sudah mulai penutupan jadi bulan Januari 2024 tepat kita anggarkan untuk membagun kantor distrik pertama di sini baru distrik 46 lainya kita ikuti dari belakang” kata Kabag Tapem yang hadir mewakili Bupati Tolikara.(*)
Pewarta: Mair Yikwa/Jurnalis Warga Noken Wamena*