Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada masyarakat Distrik Tagineri. Penyaluran dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.
Termius Yikwa, selaku TKSK Distrik Tagineri mengatakan, penyaluran bantuan tersebut berdasarkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda pendudukan (KTP) yang terdaftar di Pemda Tolikara sebagai penerima bantuan beras.
“Saya antarkan beras yang ada di depan ini dari Pemda dan saya antar di depan distrik Tagineri juga beras ini turun sesuai daftar nama KK dan KTP yang sudah terdaftar di kabupaten” katanya menjelaskan penyaluran beras yang dilakukan pada kamis (19/10/2023) itu.
Ia berharap bantuan beras yang disalurkan di Kantor Distrik itu langsung dibagikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dalam hal ini sesuai daftar nama penerima manfaat. Katanya beras tidak lagi diangkut ke kantor desa masing-masing tapi langsung dibagikan ke masyarakat.
“Saya minta 10 kepala kampung Distrik Tagineri jangan bawa beras ke kantor desa masing-masing. Kita bagikan kepada masyarakat di lapangan terbuka ini” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kampung Rubepaga, Lanius Yikwa mengimbau seluruh masyarakat di Distrik Tagineri agar bisa segerah memiliki dokumen kependudukan, karena kata dia bantuan sosial maupun berbagai program pemerintah dikucurkan berdasarkan data penduduk.
“Bapak ibu warga Distrik Tagineri ini harusnya wajib punya KTP terdaftar di di kantor duscapil Tolikara, biar dapat bantuan beras dan uang juga tidak ribet yang masyarakat dapat”.imbu nya.(*)
Pewarta: Mair Yikwa/Jurnalis Warga Noken Wamena*