Wamena, nokenwene.com – Dinas Pendidikan Jayawijaya akan melakukan pendataan aset tanah pembangunan sekolah di Kabupaten Jayawijaya untuk selanjutnya dilakukan mediasi legalitas tanah agar kelak tidak menimbulkan masalah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jayawijaya, Natalis Mumpu mengatakan, sebagian tanah lokasi fasilitas pendidikan di Jayawijaya disediahkan oleh masyarakat atau orang-orang tua terdahulu, terutama lokasi pembangunan SD yang ada di luar kota.
“Tapi belakangan ada pihak lain atau keluarga yang tidak senang datang menggugat dan bilang tarik kembali tanah adat begitu. Itu yang kita sudah harus antisipasi dari sekarang supaya jangan ada masalah nanti” katanya di Wamena, senin (25/09/2023).
Dikatakan, kasus seperti itu memang belum banyak, baru satu kasus yang sempat dimediasi oleh dinas pendidikan, namun antisipasi perlu dilakukan, sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan atau pendataan di tiap sekolah.
“Kita akan turun cek ke tiap sekolah, lokasi yang sudah pernah diserahkan pihak orang tua dulu itu statusnya seperti apa, lalu cek juga apakah itu sudah resmi atau tidak nah bagian-bagian itu perlu kita dari dinas fasilitas supaya tidak ada masalah kedepan” ujarnya.
Menurutnya, jika tanah sekolah sudah ada surat pelepasan tanah adat maka Dinas Pendidikan akan memfasiliatsi pembuatan sertifikat tanah, jika belum ada pelepasan adat dinas akan memfasilitasi untuk membuat surat pelepasan tanah adat.
“Supaya tanah itu benar-benar diserahkan untuk pendidikan, bukan untuk Dinas Pendidikan tapi pendidikan anak-anak setempat, karena ini adalah salah satu aset yang harus tercatat maka dalam waktu dekat kita akan coba cek di setiap sekolah” tutupnya.