Wamena, nokenwene.com – Dianggap tidak perna libatkan kontraktor lokal atau pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) dalam mengerjakan proyek di wilayah itu, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) bersama warga melakukan aksi pemalangan.
Pemalangan dimaksudkan terhadap proyek apapun yang akan masuk di Kabupaten Mamteng tidak diperbolehkan, terutama di Distrik Eragayam . Aksi pemalangan itu dipusatkan di Distrik Erageyam Kabupaten Mamteng, .
Ketua Gapensi Kabupaten Mamteng, Provinsi Papua Pegunungan, Gerson Karoba menyampaikan sikap akan palang semua pekerjaan di wilayah Distrik Eragayam dan sekitarnya.
“Kami datang palang semua pembangunan dan pekerjaan di Distrik Eragayam kabupaten Mamberamo Tengah, itu untuk mewakili seluruh lima distrik yang ada kabupaten Mamteng karena 9 sampe 10 tahun ini Pemda belum pernah libatkan perusahaan anak anak daerah. Orang Asli Papua maka kami datang untuk pemalangan” katanya, jumat (11/08/2023).
Gerson mengatakan, pemalangan dilakukan oleh masyarakat Distrik Eragayam untuk semua proyek yang akan masuk di Eragayam maupun seluruh 5 Distrik di Mamteng.
“Dalam arti pemalangan ini kami ikuti sesuai dengan Pemprov 17 itu belum pernah libatkan kami masyarakat asli daerah maka kami datang pemalangan ini, Bupati dan dinas terkait kabupaten mamteng bisa perhatikan dan bisa kerja sama kami Gapensi atau OAP itu mitra” katanya.
Ia mengatakan, Pemda Kabupaten lain di Papua Pegunungan ini biasanya melakukan kerj sama dengan pengusaha OAP sebagai mitra dalam melakukan proyek atau pekerjaan pembangunan apapun akan tetapi hal itu tidak pernah terjadi di Mamteng.
“Kami kabupaten Mamberamo Tengah belum pernah sama sekali dilibatkan anak daerah maka kami datang mewakili 5 Distrik untuk pemalangan di Distrik Eragayam” Tegas ketua Gapensi Gerson Karoba.
Sementara itu, Wenas Yikwa, salah seorang pemuda dari Distrik Kelila, Kabupaten Mamteng bahwa proyek pembangunan apapun di Distrik Kelila tidak diperbolehkan dikerjakan oleh pengusaha atau kontraktor non OAP.
“Kami Distrik Kelila dari puncak turun di Kelila blok ke kamboneri tidak diijinkan non OAP kerja. Jadi pemerintah perlu perhatian bahwa kami anak putra daerah perlu di prioritaskan” katanya.
Menurutnya, sikap itu diambil karena OAP tidak akan mungkin bisa mendapatkan proyek di daerah lain di luar Papua, sehingga proyek di Papua harus melibatkan OAP sebagai bagian dari pemberdayaan sebagaimana amanat UU Otsus.
“Kami Distrik kelila dari puncak turun di kelila blok ke kamboneri tidak diijinkan non OAP kerja dan kami OAP belum pernah mencari makan diluar dari Papua. Jadi pemerintah perlu perhatian bahwa kami anak putra daerah perlu di prioritaskan” tegas Yikwa.(*)
Pewarta: Mair Yikwa/ Jurnalis Warga Noken Wamena*