Wamena,nokenwene.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni, mengatakan masyarakat Wouma sebagai pemilik hak ulayat atas tanah adat minta kepada Pemprov. PP dan Kementrian Dalam Negeri untuk mencari tempat selain Wouma dan Walesi untuk bangun kantor gubernur.
Keterangan itu disampaikan Matias Tabuni usai audiensi DPRD Jayawijaya dengan masyarakat Wouma di Wamena, Senin (19/06/2023).
“Pagi ini, kami terima perwakilan dari masyarakat Wouma karena mereka punya tempat lahan untuk berkebun sementara digusur oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk bangun kantor Gubernur. Nah, ini kita lanjut dari hasil demo yang mereka lakukan kemarin lalu di halaman DPRD Jayawijaya di sini,” Kata Matias.
Menurut Ketua DPRD Jayawijaya tersebut, masyarakat Wouma tidak menolak pembangunan, tetapi mereka menolak pembangunan kantor di lahan perkebunan masyarakat.
“Bukan lagi di Wouma dan Walesi [Ue’elesi]. Karena di situ adalah tempat mereka berkebun. Sehingga masalah begini kami di DPRD Jayawijaya tidak bisa menolak dan lainnya karena memang itu bagian dari tugas kami untuk menerima mereka. Karena aspirasi mereka juga mereka sudah sampaikan kepada kami. Dan kami masih lagi rapat dengan teman – teman untuk bagian kita bisa meneruskan,” Ungkap Matias.
Terkait penolakan masyarakat tersebut, lanjut Matias, DPRD Jayawijaya akan melanjutkan aspirasi tersebut ke pihak pertanahan nasional, Kemendagri dan lainnya yang berhubungan dengan tututan warga Wouma.
“Nah, sementara kita mau lanjutkan aspirasi mereka, tapi juga kegiatan pembongkaran juga berjalan. Ini juga jadi masalah buat kita,” kata Matias.
Sementara itu Manuel Ikinia menjelaskan masyarakat di Wouma memiliki delapan pasangan suku seperti Asso – Matuan, Lagowan-Matuan, Lany-Wetipo, Wuka-Hubi, Lagowan-Ikinia, Wuka-Hubi.
“Jadi, kami ini sudah sepakat untuk tolak dan tidak menerima hal ini. Kami pada prinsipnya tidak mau kehilangan hak sulung yang telah diberikan oleh leluhur kita,” tegas Manuel Ikinia.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, Niko Kossay mengatakan yang memiliki otoritas menentukan lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pengunungan di wilayah Jayawijaya adalah pemerintah Jayawijaya.
Menurutnya pemda dan DPRD Jayawijaya telah sepakat sebelumnya bahwa lokasi kantor gubernur bukanlah di Wouma tetapi di distrik Muliama.
“Jadi dokumen yang ada di Kabupaten Jayawijaya adalah di Muliama, tidak ada yang lain-lain, ” tegas Niko Kossay.
Selanjutnya, Niko Kossay menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD memilkii otoritas penuh untuk memutuskan lokasi mana yang akan diberikan ke pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor Gubernur.
“Kabupaten Jayawijaya punya hak. jadi Pemerintah adalah satu, bupati satu, lembaga DPR satu tidak ada banyak-banyak. Provinsi tidak punya hak, mereka tidak punya tanah, pemerintah pusat juga tidak punya tanah, yang punya tanah adalah pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Sehingga, tanah yang kami sediakan, adalah di Muliama, bukan di Welesi, bukan di Gunung Susu, bukan di tempat lain. Jadi ingat itu,”tegas Kossay. (*)
Pewarta: Osi/ Jurnalis Warga Noken Wamena*