Wamena, nokenwene.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya menyampaikan klarifikasinya soal pengangkatan jabatan pelaksana tugas (PLT) Kepala Kampung di Kampung Loki Distrik Asologaima.
Klarifikasi itu disampaikan menyusul adanya pemberitaan media bahwa masyarakat kampung Loki tidak terima penunjukan salah seorang warga kampung Loki sebagai PLT kepala kampung tanpa sepengetahuan warga.
Lepinus Gombo, Pelaksana Tugas DPMK Jayawijaya kepada nokenwene.com selasa (18/04/2023) mengatakan, penunjukan PLT kepala kampung merupakan kewenangan penuh Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Kebijakan itupun kata Lepinus, berdasarkan beberapa persoalan kampung yang dilaporkan oleh masyarakat atas kinerja kepala kampung, lalu masyarakat dimediasi oleh kepala Distrik melakukan muswarah dan hasilnya diserahkan ke Bupati Jayawijaya.
“Jadi yang disampaikan ke Bupati itu adalah hasil musyawarah masyarakat kampung Loki sendiri yang dimediasi oleh kepala Distrik Asologaima di Kantor Distrik, mereka sampaikan masalah-masalah kampung dan kepala kampunya ke Bupati” Katanya.
Maka Bupati yang menentukan kebijakannya untuk menunjuk PLT Kepala Kampung Loki, dalam hal ini Kepala Distrik Asologaima ditunjuk Bupati sebagai PLT kepala kampung Loki untuk sementara melaksanakan tugas pemerintahan kampung karena kepala kampungnya dianggap bermasalah.
“Yang ditunjuk sebagai PLT kepala kampung adalah kepala distrik Asologaima, dan masa PLT itu selama 6 bulan sehingga sekarang sudah berakhir masa jabatan PLT itu maka kepala distrik dan masyarakat harus melaporkan untuk di ganti lagi” Jelas Lepinus Gombo ditemui di ruang kerjanya.
Dengan demikian Lepinus Menjelaskan, tidak benar jika masyarakat Loki menyebut PLT kepala kampung di jabat oleh salah seorang warga atau pemuda setempat sebagaimana pengakuan beberapa warga yang diberitakan di media nokenwene.com.
“Ini sekaligus beri pemahaman ya, bahwa yang PLT itu kepala Distrik, Bupati tunjuk kepala Distrik, mungkin kepala Distrik beri tugas ke pemuda setempat untuk memperlancar urusan. Karena kepala Distrik tidak punya kewenangan untuk tunjuk PLT lagi” Ungpa Lepinus Gombo.
Sebelumnya sebgaimana diberitakan nokenwene.com, masyarakat di kampung Loki Distrik Asologama menilai Bupati Jayawijaya dan dinas DPM tidak jelih dalam menyelesaikan persoalan kampung, karena menunjuk Steven Komba salah satu warga Loki sebagai PLT kepala kampung tanpa persetujuan masyarakat. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken*