Wamena,nokenwene.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (Bansos) yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, mengaku kecewa atas penurunan jumlah uang yang diterima.
Leberina Kobal, salah seorang penerima manfaat KPM Kabupaten Jayawijaya kepada Noken Wene selasa, (28/03/2023) mengatakan, tahun-tahun sebelumnya Bansos tersebut sebesar Rp. 900.000 namun tahun 2023 menurun jadi Rp. 600.000 per keluarga.
“Kami dapat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya sudah dua kali dan ini yang ketiga kali pada tahun 2023 ini. Bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah sebesar 900.000; untuk tahap pertama dan begitu pun tahap kedua juga Rp. 900.000; dan untuk tahap ketiga dana bantuan berubah,” Kata Leberina, KPM dari distrik Wamena kota
Sementara itu, Nona Lany penerima KPM lainnya mengatakan, meskipun bantuan tersebut telah membantu masyarakat namun pihaknya juga mengaku kecewa karena jumlahnya telah menurun dari Rp. 900.000 berukrang jadi Rp. 600.000.
“Bahwa bantuan dana ini sangat baik untuk kami masyarakat kecil. Tapi berharap juga Pemerintah memberikan dana itu jangan naik turun nilai Rp nya,” Kata Nona Lanny, KPM Kampung Monaroma.
Selain itu, Nona Lanny juga memberikan masukan agar pelayanan dalam pembagian dana yang di langsungkan di Kantor Pos Wamena itu dilakukan secara baik, tertib dan sesuai dengan antrian.
“Itu tolong yang datang duluan yang di layani. Karena kami antri dari jam 7 (tuju) pagi hingga jam 1 (satu) siang belum makan, hanya berdiri untuk antri. Namun orang yang datang terahir duluan dilayani. Begitu kurang bagus dan tidak adil,” kata Lany.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Nikolas Itlay, mengatakan terkait data penerima bantuan sosial (Bansos) untuk Kabupaten Jayawijaya sendiri berjumlah sebanyak 32.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disalurkan melalui Kantor Pos Wamena kepada warga KPM yang ada di 40 Distrik se- Jayawijaya.
“Kita Jayawijaya dapat kuota untuk BLT ini sebanyak 32. 778 Keluarga Penerimah Manfaat (KPM) itu data sesuai dari Kementrian Sosial,” Ungkap Itlay.
Dikatakan, Sebelum melakukan penyaluran, Dinas sosial Jayawijaya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Wamena terkait perubahan data penerima.
Selain itu dari 32.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jayawijaya tersebut sesuai dengan data yang telah dilakukan oleh setiap RT yang melakukan pendataan di setiap kampong.
“……tergantung dari RT yang melakukan pendataan, karena selama ini terdapat RT yang melakukan pendataan jadi yang RTnya tidak jalan masyarakat di situ tidk akan masuk dalam daftar. Setiap KPM sekarang itu terima Rp. 600.000 per KPM,” Kata Nikolaus Itlay dikutib KBRN. (*)
Pewarta: Jekho Yoal / Jurnalis Warga Noken Wamena*