Wamena, nokenwene.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau (APBD) Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2023.
Penetapan dilakukan melalui sidang DPR Jayawijaya pada rabu (28/12/2022) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Adapun nilai APBD Jayawijaya Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebasar Rp1,7 triliun.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua menyebutkan APBD tahun 2023 yang disahkan DPRD Jayawijaya tersebut lebih difokuskan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan beberapa pembangunan fisik yang belum tuntas.
Fokus tersebut kata dia, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya
“Mudah-mudahan usai penetapan ini aktivitas pemerintahan sudah dapat langsung berjalan,” kata Bupati Banua pada kamis 29/12/2022, sebagaimana dikutib jubi.id.
Bupati mengakui bahwa penyusunan Rancangan APBD Jayawijaya 2023 pelaksanaannya cukup alot, karena harus menyesuaikan peraturan baru dari Kementerian Keuangan, sehingga Ia apresiasiTim Anggaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD yang tepat waktu dalam pengesahan APBD Jayawijaya 2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan pihaknya juga menetapkan sejumlah peraturan daaerah (perda) non APBD, termasuk perda tentang pemekaran desa dan pembentukan 12 desa baru. Selain itu, juga ada perda tentang persetujuan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jayawijaya tahun 2024.
“Ada juga beberapa perda inisiatif DPRD, seperti tentang terminal dan bahasa atau sastra. Soal 12 desa baru, itu memang dari dulu, di mana desa persiapan dari dulu waktu era bupati sebelumnya, baru saja kita sahkan untuk jadi perda,” pungkas Tabuni. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena (*)