Wamena, nokenenwene.com – Masyarakat Distrik Asolokobal, Kabupaten Jayawijaya akan menyediakan tanah kepada pemerintah daerah dalam hal pengembangan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan yang telah disahkan Juni lalu.
Hal itu disepakati setelah masyarakat di Distrik Asolokobal melakukan pertemuan menyangkut pengelolaan tanah adat di wilayah tersebut dan dihadiri para tokoh, yang berlangsung di Kampung/Desa Sinata pekan lalu.
Dengan melakukan upacara bakar batu, masyarakat menyepakati jika akan membantu pemerintah daerah untuk penyediaan lahan untuk kepentingan pemerintahan, setelah adanya provinsi Papua Pegunungan dan Jayawijaya sebagai ibu kota.
Ayub Wuka sebagai salah satu tokoh masyarakat dan pemilik ulayat di Distrik Asolokobal menyebut, masyarakat siap membantu pemerintah menyediakan lahan, namun dengan syarat yang telah disepakati.
“Baik itu soal pengembangan/pembangunan provinsi baru maupun pengembangan kotamadya nantinya, tapi ada batas-batas tertentu mana yang bisa dibangun mana yang tidak bisa,” kata Ayub Wuka.
Kata Ayub, jika masyarakat telah menghibahkan tanah untuk pembangunan, pemerintah diminta dapat memenuhi apa yang telah menjadi syarat atau ada timbal balik bagi masyarakat setempat.
“Kalau hanya untuk kepentingan pemerintah saja, lalu abaikan masyarakat hanya kasih uang saja, kami tolak itu. Tapi kalau pemerintah ambil tanah lalu memikirkan bagaimana nasib anak cucu kita maka kami akan terima itu,” ucap Ayub Wuka.
Ia jelaskan juga penyediaan lahan nantinya akan dibicarakan dibicarakan secara teknis bersama pemerintah, apakah pelepasan langsung atau sebagai hak pakai atau sewa tanah.
“Yang pasti telah disepakati jika tidak ada tidak ada yang namanya jual beli tanah sampai anak cucu nanti,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi 9 kepala kampung Distrik Asolokobal, Yoel Wetapo menambahkan, kesepakatan ini dilakukan dalam rangka perlindungan hak tanah adat masyarakat Distrik Asolokobal.
“Hadirnya provinsi akan hadirkan banyak tantangan dan juga pembangunan, namun kami sudah tentuhkan batas tanah untuk pemerintah bisa ambil untuk pembangunan,” kata Yoel Wetapo yang juga kepala Kampung Sinata.
Kesepakatan ini dibuat agar ada manfaat timbal balik antara pemerintah dan masyarakat pemilik ulayat di wilayah Asolokobal.
“Tanah yang menjadi bagian dari masyarakat adat akan segera disertifikat dan tidak ada jual beli tanah demi perlindungan kelangsungan hidup kedepannya,” tegas Yoel Wetapo. (*)
Pewarta: Jemon / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post