Semarang,nokenwene.com— Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IPMAP) Koordinator Wilayah (Korwil) Semarang meminta negara segera menghentikan operasi militer di Kabupaten Puncak.
Hal tersebut disampaikan Ketua IPMAP Korwil Semarang Kantius Mom kepada nokenwene.com di Semarang Senin,(9/3/2022).
Menurut Kantius, kekejaman militer sudah memakan korban masyarakat sipil di Kabupaten Puncak. Sehingga ia meminta kepada Lembaga-lembaga independen untuk melakukan investigasi mendalam atas kekejaman militer dan pembunuhan terhadap tujuh siswa SD di Puncak.
”Saya menegaskan untuk segera hentikan operasi militer Indonesia serta represifitas, penyisiran, dan pembungkaman ruang demokrasi terhadap masyarakat sipil di kabupaten Puncak Papua,” tegas Mom
Kantius menambahkan, Semenjak terjadinya kasus penembakan lima Warga Sipil oleh militer indonesia di Distrik Gome Utara Kampung Yaiki-Maiki Kabupaten Puncak Papua pada Tanggal 19 Desember 2020 lalu, yang menewaskan empat warga sipil dan satu orang luka tembak di bagian dada, aparat juga telah melakukan penyiksaan terhadap tujuh orang anak, di antaranya empat orang siswa SD, dan tiga orang anak lainya yang mengakibatkan satu orang atas nama Makilon Tabuni (8) kelas 6 SD dinyatakan meninggal dunia.
Kantinus menyebutkan, tujuh orang anak yang disiksa oleh militer Indonesia adalah Weiton Murib (8) Kelas 4 SD, Disaliman Kulua (6) kelas 4 SD, Aibon Kulua (4) Tidak Sekolah, Derson Murib (5) Kelas 5 SD Sedang dirawat di RS Kabupaten Mimika, Aton Murib (4) Tidak Sekolah, Eliton Murib (4) tahun tidak sekolah, dan Makilon Tabuni (8) kelas 6 SD meninggal dunia.
Pernyataan sikap oleh IPMAP Korwil Semarang
Terhadap rentetan dan peristiwa di atas, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) dengan tegas menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
– Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Terhadap Anak MakilonTabuni
– Satgas Nemangkawi( Tni – Polri) Hentikan tindakan Represif Terhadap Anak, Dan Stop Pemusnahan Generasi Papua
– Hentikan Operasi Militer Di Puncak Papua, Intanjaya, Ndugama, Pengunungan Bintang, Yahukimo, Dan Maibrat.
– Lembaga Judikatif, Eksekutif, Legislatif Kabupaten Puncak Segera Serius Memperhatikan Hak-Hak Masyarakat dan
Stop Melakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil, dan Anak Sekolah di KabupatenPuncak, serta berikan ruang aman bagi rakyat sipil
– Tarik Tni/ Polri Organik Dan Non-Organik Dari Kab Puncak Papua Dan Seluruh Tanah Papua.
– Segera Izinkan Jurnalis Nasional Dan Internasional Masuk Di Tanah Papua.
– Pemerintah Puncak Stop Bahas Pemekaran Provinsi, dan Kabupaten, dan Fokus Selesaikan Konflik Operasi Militer
– Stop Pemekaran Provinsi, Dan Kabupaten di wilayah West Papua.
– Tolak Otonomi Khusus Di West Papua, Tolak Ominubus Law, Dan Sahkan RUU Masyarakat Adat, Serta Sahkan RUU TPKS
– Berikan hak menentukkan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa West Papua
Semarang, 07 Maret 2022
Pewarta : Luis Kabak / JW Sagu Yahukimo
Discussion about this post