Karubaga, nokenwene.com – Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau lembaga semi pemerintahan bentukan masyarakat untuk membantu Pemerintah Pusat sampai di daerah dalam mengkawal program pembagunan Nasional dan Daerah.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korupso (KPK) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Tolikara Batinus Wandik,SH dalam acara Pengukuhan dan Pegesahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 12 Distrik Daerah Pembagunan IV bagian barat Kabupaten Tolikara yang digelar di Karubaga selasa, pekan lalu.
“kami bukan tangan panjang atau bawahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa mengaudit Pemerintah selama ini. Tetapi kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satu lembaga semi pemerintahan guna membantu pemerintah mengkawal program pembagunan”. Ujar Ketua DPD KPK Batinus Wandik.
Dikatakan, pengukuhan dan pengesahan Dewan Pimpinan Cabang daerah pembagunan IV membawahi 12 Distrik 136 Kampung atau Desa dilakukan dengan memberikan surat mandat kerja untuk mulai melakukan pengawasan program pembagunan pemerintah Nasional maupun daerah.
“Tujuan surat mandat kerja DPD KPK Kabupaten Tolikara dan setiap distrik dan desa kampung Tolikara dan seluruh Tanah papua untuk mengawasi dana-dana yang menjadi hak-hak rakyat,yang selama ini tidak tersampaikan kepada mereka (Rakyat),yang membutuhkan di pelosok atau distrik hingga kampung”. Kata Batinus wandik.SH.
Menurutnya pembentukan pengurus dan penyerahan surat mandat kerja Tingkat daerah dan distrik ini merupakan cara untuk mengkawal dana – dana yang biasa dikucurkna oleh pemerintah. Mengawasi uang negara,aset negara,dan bukan hanya mengawasi saja tapi ada tindakan yang telah termuat dalam UU 28 Tahun 1999.
Maka dari itu KPK Tipikor Papua khususnya Tolikara dengan konsisten mengamankan anggaran negara. Komisi pemberantasan korupsi mendorong anak-anak asli Tolikara direkrut sebagai staf di lembaga antirasuah.
“Sejak dibentuk bahkan sampai dengan saat ini,belum ada satu pun anak asli Tolikara yang diterima sebagai DPD KPK Tipikor ini.Namun yang pasti penerimaan anggota KPK tidak ada intervensi dari siapa pun.Karena semua ditangani oleh panitia dari tingkat pusat dan sekarang semua bisa melalui jalur online,di bidang perdata dan tata usaha negara,(DATUN) dan pengkajian kebijakan penyelenggaraan pemerintah pusat”. Pintanya.
Pada saat pengukuhan dan penyerahan surat mandat kepada anggota KPK Tipikor Tolikara digelar acara bakar batu atau barapen melibatkan masyarakat dilakukan secara swadaya.
Pewarta: Mel / Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post