Wamena, nokenwene.com – Diduga ada persekongkolan proyek peningkatan kualitas jalan Ibele Taelarek, kantor unit pelayanan pengadaan (ULP) Kabupaten Jayawijaya dipalang. Dugaan itu ditujukan kepada Pokja dan penyedia lain yang diduga bermain dalam melakukan pembuktian dan klarifikasi harga penawaran.
Pemalangan tersebut dilakukan oleh Arivin Haluk, penyedia CV. Patu Papua pada kantor ULP Gedung Otonom lantai 6 pada Rabu, 15/09/2021. Pintu kantor itu dipaku dengan sebuah balok lalu ditempelkan tulisan dengan beberapa kata.
“Perhatian, saya minta inspektorat segerah memeriksa seorang oknum pokja atas keterlibatan persekongkolan dengan penyedia jasa” Demikian sebuh tulisan yang ditempel pada pintu kantor ULP yang ditandatangani Arivin Haluk.
Kepada Noken Wene, Arvin Haluk Selaku Penyedia CV. Patu Papua Menjelaskan, Pada sabtu 11/09/ 2021, pihaknya mendapat undangan dari Pokja pemilihan II Kab.Jayawijaya untuk melakukan pembuktian dan klarifikasi harga penawaran yang rencananya akan di lakukan pada senin, 13 /09/2021.
Dikatakan, dari undangan tersebut sudah tercium dugaan persekongkolan itu, karena disampaikan pada hari libur, sementara pihaknya harus menghadirkan adminnya yang masih berada di Jayapura.
“Posisi Admin kami saat itu masih di jayapura dan sangat tidak mungkin untuk dapat menghadiri pembuktian yang di laksanakan oleh pokja karena banyak surat-surat yang harus di urus untuk menuju ke kabupaten jayawijaya” Ujarnya.

Dengan demikian Arivin memberi kuasa kepada rekannya untuk melakukan pembuktian secara ofline sambil meminta Pokja untuk bisa melakukan klarifikasi harga secara daring (online) dengan staf adminnya untuk menjelaskan tentang penawaran harga yang telah dia buat.
“Pokja menerima dan di buatlah zoom meeting tapi pada saat sedang di lakukan zoom meting dan baru berjalan sekitar 10 menit kemudian, ada segerombol orang masuk ke dalam ruangan pembuktian dan menyuruh untuk di hentikan dan melakukan interfensi kepada kami pihak penyedia” Katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan kata Arivin, ternyata sekelompok orang tersebut adalah pihak penyedia lain yang sudah melakukan pembuktian terlebih dahulu atas proyek yang hendak dibuktikan penawarannya itu.
“Maka kami merasa sangat dirugikan sekali sebab di karenakan tidak bisa zoom meting dengan pokja akhirnya kami tidak bisa menjelaskan analisa harga satuan kami” kata Arivin Haluk.
“Disaat kami melakukan klarifikasi harga di sini kami merasa banyak tekanan dari pihak pokja di mana mereka selalu bilang bahwa kami tidak akan lolos karna terlalu berat harga timpang yang kami buat” katanya lagi.
Arivin Haluk menjelaskan, dia juga merasa dirugikan karena tekanan dan intervensi dari pokja sehingga tidak bisa berargumentasi dengan baik dalam penawaran untuk proyek jalan Ibele Taelarek tersebut.
“Seharusnya kalau kita melihat secara aturan tentang tata cara evaluasi harga dan klarifikasi harga di bawah 80% di dalam aturan tersebut disebutkan kalau setelah di lakukan klarifikasi dan harga penawaran penyedia melebihi Harga HPS pokja di situ baru penyedia di gugurkan” jelasnya.
Akan tetapi kata Arivin, ia tidak melihat pokja menghitung keseluruhan harga penawaran pihanya dan pokja tidak menunjukan secara rinci dimana harga timpang kami tapi pokja hanya berbicara secara lisan.
“Maka dari itu, pokja pemilihan telah salah dan tidak menerapkan aturan-aturan sesuai di dalam dokumen pemilihan. Kami mengindikasi adanya bersengkokolan anatara pokja dan penyedia yang menyebabkan merugikan kami” beber Arivin.
Untuk itu, Arivin akan terus mengawal kasus tersebut sebagai laporan kepada inspektorat dan pihak kepolisian, apabila proses pelelangan ini terus di lanjutkan sampai dengan penandatanganan kontrak.
“Seorang pokja yang melalukan itu di luar aturan, antara panitia dgn penyedia mereka bersekongkolan untuk menjuhkan saya.” Katanya
“Saya merasa dirugikan sehingga paket ini segerah dibatalkan atau lelang ulang nanti siapa yang berani bikin kontrak saya akan kejar. Jika Orang PU yang bikin kontrak saya akan palang PU.” Tegas Arvin.
Pewarta: Bathen Hisage / Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post