Wamena, nokenwene.com – Tokoh Intelektual Kampung Musatfak Distirk Libarek, Simson Alua memintah, pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya agar tidak menghambat pengusutan dugaan kasus penggelapan dana Tahap I, Tahap II dan Tahap III tahun 2019.
Menurutnya, pencairan dana Kampung yang sengaja dicairkan dan diperuntukan bagi Kampung Musatfak untuk Tahun 2021, merupakan tindakan yang sangat keliru.
“Ini sebenarnya masalah tahun 2019 lalu, anggaran Tahap I, Tahap II dan Tahap III itu hilang total sekitar kurang lebih 1 Miliar 200 juta,” kata Simson Alua, selaku Intelektual Kampung Musatfak Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Simson, permasalahan ini sudah pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Jayawijaya pada akhir Tahun 2019 lalu, dan penanganannya juga sudah berjalan sampai hari ini.
Selain itu, surat permintaan sudah dilayangkan dari pihak kepolisian kepada Dinas DPMK dan juga sampai kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, untuk meminta data LPJ Tahap I, II dan III, namun datanya belum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Ini alasannya apa, padahal ini masalah serius, ini sama saja kita merugikan masyarakat di Kampung sana, saya mewakili masyarakat sangat kecewa dengan tindakan pemerintah yang tidak bagus,” kata Simson Alua, pada Kamis malam (2/9/2021) .
Dirinya mewakili masyarakat, meminta kepada Pemerintah Jayawijaya, dalam hal ini Dinas DPMK Jayawijaya untuk memberikan data kepada pihak kepolisian, agar permasalahan tersebut dapat diproses dan tetap berjalan.
Dia menyebutkan, walapun dana BLT telah diterima oleh masyarakat Kampung Musatfak, bukan berarti proses masalah dugaa penggelapan dana tahun 2019 juga berkkahir, karena prosesnya masih berjalan.
“Saat bagi uang itu kami pikir mau bikin kacau, tetapi pada saat sekarang ini, kami pikir lagi masyarakat sangat membutuhkan, jadi kami sengaja kasih jalan,” kata Simson.
Kata Simson, pihaknya tetap akan fokus dengan permasalahan penggelapan dana tahun 2019 lalu, dimana proses masalahnya sudah ada di pihak kepolisian.
Sehingga, dirinya kembali berharap, dinas terkait segera menyerahkan data anggaran tahun 2019 kepada pihak kepolisian.
Soal keterlibatan oknum-oknum di dalamnya, Simson mejelaskan, dirinya tidak bisa berbicara sampai ke sana, karena itu ranahnya Kepolisian.
Namun, pada saat diskusi di depan Kantor Otonom itu, oknum pendamping sudah menyampaikan bahwa, data LPJnya dibuat oleh oknum pendamping.
“Ini data dan gambarnya dari mana, dan itu kecurigaan kami dia ada bermain dengan kepala desa,” kata Simson.
Dirinya berharap, persoalan yang terjadi di Kampung Musatfak Distrik Libarek, harus menjadi contoh bagi Kampung-kampung yang lain agar tidak melakukan hal yang sama seperti Kampung Musatfak.
Dirinya berharap kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, untuk bisa melihat hal-hal kecil seperti ini, agar masyarakat jangan di korbankan.
Sebelumnya, Kamis (2/9/2021), siang, DPMK Jayawijaya telah menyalurkan dana BLT Tahun 2021 kepada masyarakat Kampung Musatfak yang diterima langsung oleh Kepala Kampung Musatfak, dimana penyerahan itu disaksikan langsung oleh Kepala Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post