Wamena, nokenwene.com – Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya Papua yang tergabung dalam Afirmasi Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya (APMLJ) se – Indonesia mendesak penegak hukum untuk usut tuntas sampai pada pemecatan dua oknum TNI AU penganiaya warga difabel di Merauke Papua.
“Kami menuntut agar segerah oknum 2 anggota TNI AU yang injak-injak kepala orang Papua di Merauke, segera diproses hukum, usut suntas dan dipecat secara tidak terhormat, sesuai dengan tindakan berlebihan diluar batas tugas pelaku penyiksaan dan pengeroyokan penyendang di fabel Papua merauke” Tegas ketua APMLJ Se- Indonesia, Alexander Jigibalom, Kamis, 29/07/2021.
Dikatakan, pihaknya sangat memprihatinkan atas peristiwa perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang difabel yang diinjak-injak kepalanya oleh oknum anggota TNI – AU di kabupaten Merauke Papua, pada 26 Juli 2021.
Padahal kata dia, sesungguhnya setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara
“sebagaimana diatur pada pasal 42, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia” Kata Alexander.
Sebelumnya, komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel (Pnb) Herdy Arief Budiyanto, menyatakan permohonan maafnya kepada korban dan seluruh masyarakat yang merasa terluka atas kejadian tersebut.
“saya selaku komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021” Tuturnya.
Tapi menurut Alexander Jigibalom, hanya kata perdamaian ataupun permohonan maaf saja tidak cukup, jika dibandingkan dengan apa yang dirasakan oleh orang asli Papua di Republik ini, terutama koorban yang juga penyandang tuna wicara.
“lagi-lagi diskriminasi rasial yang sistematis, karena kekerasan dan perlakukan tidak manusiawi terus terpeliahara dan terus bertumbuh tehadap orang Papua di negara Republik ini dan sangat terluka serta menyakiti keluarga korban dan warga Papua pada umumnya” kata Dia.
Untuk itu, lebih Jauh kata Alexander Jigibalon, APMLJ Se-Indonesia Menyatakan sikap agar kedua onmum TNI –AU dihukum sesuai dengan perbuatan tidak manusiawi yang dilakukannya dan dipecat seara tidak terhormat.
“Kami menuntut Proses persidangan hukum secara terbuka ditampilkan melalui TV, dan Live youtube di mata orang asli papua kedua oknum tersebut. Stop dan hentikan rasisme diskriminasi terstruktur terhadap orang asli papua di Republik ini” Tegasnya.
Pewarta: Dino Tabuni/ Jurnalis Warga Noken Wamena
