Wamena, nokenwene.com – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Jayawijaya yang lulus seleksi CASN Tahun 2019 lalu, menilai pemerintah Kabupaten Jayawijaya Lambat mengeluarkan SK ASN bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ASN pada seleksi tahun 2019.
“Kami sudah tunggu dari tahun lalu untuk SK tapi sampai sekarang belum, terutama untuk kami tenaga kesehatan, kontrak-kontrak yang selama ini ada itu sudah diputuskan sejak kami lulus CPNS, sementara SK CPNS itu belum ada di tangan” Ujar dr Roni Oagay, calon ASN yang lulus seleksi tahun 2019 lalu di Wamena, rabu 02/06/2021.
Dikatakan, sejumlah tenaga dokter dan perawat yang sebelumnya melaksanakan tugas di Puskesmas maupun RSUD dengan sistem kontrak sudah diputuskan, semenjak pengumuman kelulusan CASN, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas, sementara masyarakat membutuhkan layanan itu.
“Ini banyak Puskesmas yang membutuhkan layanan tapi tidak bisa, kami mau turun melayani tapi tidak ada dasar hukum, akibatnya banyak pelayanan tidak jalan karena tidak ada petugas. Selain itu kami butuh biaya hidup juga karena kontrak kami suda diputus” Ujar dr. Roni yang lulus seleksi ASN untuk penempatan di Puskesmas Yalengga itu.
Untuk itu, Roni Oagay berharap, agar pemerintah Kabupaten Jayawijaya segerah menerbitkan SK ASN bagi CASN yang lulus seleksi tahun 2019 lalu.
“Pemerintah dibeberapa Kabupaten itu suda keluarkan SK dan pemberkasan suda di lakukan tapi kami sampai sekarang belum, jadi pemerintah mohon segerah dipercepat” Harapnya.
Senada juga disampaikan Ida Lokobal, CASN lainnya di Jayawijaya, ia berharap agar pemerintah segerah menerbitkan SK agar pihaknya bisa segerah melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya pemerintah daerah itu bisa terbitkan SK cepat begitu, karena teman-teman saya di Kabupaten lain itu pemberkasan kita duluan tapi mereka dari belakang sudah dapat SK begitu. Jadi kita jadi pertanyaan juga, kendalanya di mana” Tanya Ida Lokobal, calon ASN lainnya di Jayawijaya.
“Di lapangan itu, mereka (masyarakat) membutuhkan kita, tapi kita mau jalan dengan dasar apa. kalo SK itu ada kita bisa melayani” Ujarnya.
Sementara itu, Festus Asso, Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya mengatakan, terkait desakan para calon ASN, pihaknya suda melakukan hearing dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jayawijaya beberapa waktu lalu.
“sebelum lebaran itu kami komisi A suda panggil Kepala BKD dan lakukan hearing, untuk minta penjelasan. Kepala BKD sendiri sudah menjelaskan terkait hal ini dan anggaran untuk gaji pegawai yang baru diangkat itu sudah ditetapkan tahun ini” Kata Festus Asso, kepada Noken Wene rabu, 02/06/2021, di ruang kerjanya.
Untuk itu, Festus mendesak agar Pemerintah Jayawijaya dalam hal ini, Badan Kepegawaian Daerah segerah menertibkan SK ASN Jayawijaya agar para ASN ini juga bisa segerah mengisi kekosongan atas kebutuhan ASN di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami berharap dengan adanya desakan dari berbagai pihak ini, BKD bisa cepat diakomodir supaya mereka (ASN) yang baru diangkat ini bisa mengisi pos-pos kekosongan tenaga di tingkat bawa. Dengan begitu pemerintahan ini bisa berjalan baik” Ujar Festus.
Kepala BKD Jayawijaya Hironimus Hubby, yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. SMS dan telepon tidak dijawab.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post