Sekda Jayawijaya Yohanes Walilo (kiri) saat menyerahkan dana
Wamena, nokenwene.com – Masyarakat pemilik hak Ulayat tanah yang menjadi lokasi pembangunan Rumas Sakit Regional Kabupaten Jayawijaya di Musaima Distrik Hubikiak menerima dana sebesar 2 Milyar 180 Juta Rupiah dari pemerintah Daerah Kabupaten
“ada keterlambatan penyaluran dana tersebut karena harus melalui prosedur yang jelas dan teratur sehingga baru dapat disalurkan kemarin. Uang ini tidak bisa kita tiba-tiba bayar jadi harus anggarkan dulu, dan harus ikuti aturan di pertanahan” Ujar Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo, S.Sos, M.Si saat penyerahan dana di Distrik Hubikiak, rabu, 23/05/18
Kata sekda , hal itu dimaksudkan agar kedua bela pihak (pemerintah dan pemilik ulayat) sama-sama aman dalam penggunaan lahan tersebut. Dana yang diserahkan merupakan dana ucapan terimakasih dari pemerintah kepada warga masyarakat pemilik hak ulayat yang telah menyerahkan lokasinya untuk pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Jayawijaya
“dana ini sebenarnya bayar tanah tidak, ini ucapan terimakasih karena bapak-bapak bersedia kasih tanah ini untuk pembangunan rumah sakit untuk kepentingan umum, pembangunan rumah sakit Regional pastinya akan digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan secara umum” Ujarnya.
Lebih Jauh, Sekda Walilo menegaskan, dana sebesar 2 Miliard lebih itu hendaknya diterima langsung oleh mereka yang benar-benar mempunyai hak ulayat tanah sehingga tidak terjadi masalah atau tuntutan lain dikemudian hari
“saya juga berharap agar dana yang telah diterima hendaknya dapat diatur dan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerimanya dan juga digunakan sebaik-baiknya” Harapnya
Discussion about this post