Wamena, nokenwene.com – Masyarakat Wamena menyampaikan pesan perlindungan tanah adatnya melalui syair ratapan sambil membawa hasil kebun ke kantor DPRD Jayawijaya.
Pesan melalui syair ratapan itu disampaikan melalui aksi damai penolakan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wilayah Wouma dan Walesi yang disampaikan di Kantor DPRD Jayawijaya, kamis (15/06/2023).
Penyampaian aspirasi di kantor DPR Jayawijaya, masyarakat mengawalinya dengan ratapan, syair lagu tangisan ala budaya masyarakat Baliem, syair ratapan yang dipimpin oleh salah seorang tokoh dari Wouma itu tersirat pesan tentang perlindungan tanah adat mereka. Cucuran air mata ratusan pendomo pun tak terhindarkan.

Dalam penyampaian aspirasi penolakan tersebut, masyarakat juga membawa hasil kebun berupa ubi jalar dan keladi yang menandakan bahwa lahan yang hendak dibangun Kantor Gubernur adalah lokasi perkebunan masyarkat. Hasil kebun itu lalu dikumplkun di depan kantor DPRD Jayawijaya.
“Sebelum kita serahkan statement kami, saya minta Ibu-ibu yang bawa hom (keladi) hepiri ai (bibit ubi jalar) bawa ke depan kasih ke DPR” Kata Melky Wetipo, penanggungjawab aksi.
Maksud penyerahan itu kata Melky, agar DPR dan pemerintah segerah menunjuk lokasi baru untuk masyarakat bisa berkebun. “Bibit yang kita kumpul ini DPR kasih tunjuk, lokasih di mana kita harus pergi tanam” katanya.
Sementara itu, Manu Ikinia dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan pada kesempatan itu mengatakan, salah satu alasan penolakan kantor Gunernur di wilayah perbatasan Wouam dan Walesi karena masih merupakan lahan ekonomi produktif bagi masyarakat.
“Perbatasan Wouma dan Walesi adalah lahan ekonomi produktif bagi suku Wio, Walesi maupun suku kerabat yaitu suku Lanny, Mee dan Suku Yali” Kata Manu.
Selanjutnya Manu Ikinia mengambil beberapa hasil kebun yang dikumpulkan bersamaan dengan pernyataan sikap lalu menyerahkan kepada Perwakilan DPRD Jayawijaya.
“Pernyataan siakap saya kasih ke DPR tapi hasil kebun ini tetap di tangan saya” Ujar Manu saat menyerahkan pernyataan tertulis ke DPRD.
Aspirasi itu diterima oleh Niko Kosay, Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya dan berjanji apirasinya akan langsung disampaikan ke Komisi II DPR-RI yang kebetulan sedang berada di Wamena bersama rombongan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo.
“Aspirasi yang bapak ibu sampaikan kami akan serahkan hari ini juga karena Kemeterian (Dalam Negeri) ada kunjungan, DPR komisi dua ada datang ke Jayawijaya sini, hari ini juga kita akan serahkan” kata Niko Kosay.
Niko Kossay mengatakan dokumen resmi yang dimiliki DPR dan Pemda Jayawijaya tentang lokasi pembangunan kantor Gubernur adalah Distrik Muliama bukan di Distrik Wouma dan Walesi yang saat ini jadi pro kontra.
“Jadi dokumen yang ada di Kabupaten Jayawijaya adalah di Muliama, tidak ada yang lain-lain” Kata Niko Kossay di hadapan masa aksi.
Kosay menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD memilkii otoritas penuh untuk memutuskan lokasi mana yang akan diberikan ke pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor Gubernur.
“Kabupaten Jayawijaya punya hak, jadi begitu, pemerintah adalah satu, bupati satu, lembaga DPR satu tidak ada banyak-banyak. Provinsi tidak punya hak, mereka tidak punya tanah, pemerintah pusat juga tidak punya tanah, yang punya tanah adalah pemerintah Kabupaten Jayawijaya” Tegas Kossay.
“Sehingga tanah yang kami sediahkan, pemerintah Jayawijaya sediahkan adalah di Muliama, bukan di Welesi, bukan di Gunung Susu, bukan di tempat lain. Jadi ingat itu” Katanya lagi. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*