Wamena, nokenwene.com – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilayah Lapago Menyampaikan Apresiasi Kepada Stuan TNI di Pos Pamrahwan Benawa, Kabupaten Yalimo Papua yang berhasil menangkap dua Oknum anggota Polisi pemasok Ribuan Botol Menuman Keras ke Wilayah Pegunungan Tengah (Peguteng) Papua melalui Jalan trans Wamena – Jayapura.
“Terima Kasih kepada Satuan Pos TNI Ramil Benawa Kab Yalimo yang telah mengamankan Minuman dengan jumlah yang sangat luar Biasa. Kami masyarakat peduli atas Anti Miras Merasa Penghargaan Khusus buat para TNI di Pos Benawa yang Mana Telah Lakukan pengamanan secara baik” Ucap Ketua GPII Lapago Sonny Lokobal di Wamena, rabu 17/11/2021.
Sebelumnya pada senin (15/11/2021) petugas TNI di Pos Pamrahwan berhasil merazia 2.760 botol minuman keras yang hendak diselundupkan dari Jayapura ke Wilayah Pegunungan Tengah Papua. Diduga 2 oknum anggota polisi terlibat dalam penyelundupan miras tersebut.
Sonny Lokobal meminta agar dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat agar diberikan sanksi tegas oleh institusi kepolisian RI.
“Terlepas dari hal ini juga saya meminta kepada pimpinan Kepolisian Papua dalam Hal ini keterlibatan pihak keamanan yang mana Telah melanggar kode etik kepolisian dan juga mencoreng nama baik Polri sebagaimana yang mestinya dapat menjaga dan mengayomi seluruh kegiatan positif namun tidak. Maka perlu ada sangsi tegas pada oknum” Harap Sonny.
“Saya secara pribadi Sonny Lokobal Dan Juga Mewakili Ketua PEMUDA Gerakan Islam Indonesia Gpii-di wilayah Lapago Kabupaten Jayawijaya”. katanya
Lebih jauh untuk mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari, ketua GPII berharap agar pemerintah daerah dan DPR di Papua meninjau kembali perda miras dan lebih memperkuat penerapannya.
“Merasa hal ini mesti dipikirkan oleh seluruh pemerintahan daerah Kabupaten se- Pegunungan Tengah Papua bersama anggota DPRP kabupaten se-Papua harus menindaklanjuti uji kelayakan perda secara bersama agar dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah kita di Papua” Saran Sonny Lokobal.
Pewarta: Osil/ Jurnalis Warga Noken