Kamis, Oktober 16, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline

Ribuan Botol Miras Diamankan di Pos TNI Yalimo, Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat

in Headline, Polhukam
Ribuan Botol Miras Diamankan di Pos TNI Yalimo, Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat

Barang bukti minuman keras yang diamankan TNI di Kabupaten Yalimo - Ist

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Penyelundupan 2.760 botol minuman keras (miras) dari Jayapura ke Wilayah Pegunungan Tengah Papua digagalkan di Kabupaten Yalimo, Papua. Miras tersebut terdiri dari berbagai jenis.

Ribuan botol minuman beralkohol itu diamankan oleh petugas Pos Pamrahwan TNI di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo. Miras tersebut berasal dari Jayapura yang hendak dikirim ke wilayah Pegunungan Tengah Papua melalu jalan trans Papua (Jayapura – Wamena) .

RelatedPosts

Pemkab Yahukimo Tinjau Lokasi Kebakaran Kios Warga di Dekai

DPRK Yahukimo Menindaklajuti Aspirasi Keadilan Untuk Tobias Silak

Penangkapan bermula saat sweeping yang dilakukan personel TNI yang berjaga di pos, Senin (15/11/2021), sekitar pukul 14.20 WP. Minol ditemukan dari dalam dua unit kendaraan roda empat (double cabin) Strada Triton.

Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang mengaku penangkapan barang bukti ribuan botol  minuman beralkohon (minol) atau miras itu berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan yang lewat dari Jayapura.

“Masyarakat melaporkan kepada kita, lalu kita lakukan pengecekan dan terbukti ada miras sejumlah ribuan botol berbagai merek seperti Vodka, Anggur Merah, dan Whiskey Robinson,” kata Dandim saat dihubungi, Selasa 16/11/2021.

Dikatakan, diamankannya ribuan botol minol ini, merupakan salah satu dari tugas pokok yaitu  membantu pemerintah daerah, apalagi daerah di Pegunungan Tengah mempunyai perda tentang miras.

“Kita juga membantu kepolisian dalam hal untuk pencegahan miras, jangan sampai merusak Kamtibmas di wilayah Jayawijaya yang semuanya bermula dari miras,” katanya.

Dandim mengatakan, ketika diamankan, diketahui di dalam kendaraan yang ditahan ada dua orang yang diduga anggota kepolisian.

“Kita tidak berhak melakukan penyelidikan, sehingga berkoordinasi dengan Kapolres Yalimo kemudian kita melakukan penahanan barang bukti. Kita amankan, karena semua kabupaten di Pegunungan Tengah ini kan punya perda tentang pelarangan miras,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Yalimo ketika coba dihubungi via telepon seluler dan pesan singkat melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Namun dari informasi yang beredar, seorang anggota polisi Jayawijaya dan seorang anggota Brimob yang bertugas di Wamena, disinyalir ikut mengawal pengiriman minuman tersebut dari Jayapura.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei, A.B dikonfirmasi apakah anggota polisi tersebut bertugas di Jayawijaya, menurutnya hal itu tidak benar karena yang bersangkutan telah dipindahkan ke Polres Yalimo.

“Saya mau luruskan, penangkapan itu betul di pos, kemudian terlibat dua oknum itu juga betul. Tetapi yang terlibat itu oknum Polres Yalimo, memang pernah bertugas di Jayawijaya tetapi orang masih kenal dia anggota di Jayawijaya, sehingga terbawa bahasa itu. Yang bersangkutan juga mengaku anggota di Jayawijaya, karena dulu memang pernah di sini [Wamena], padahal sekarang sudah anggota Polres Yalimo. Kalau oknum Brimob belum bisa pastikan, karena belum ada penjelasan dari mana,” kata Kapolres Jayawijaya dikutip jubi.co.id

Pewarta: Jurnalis Warga Noken

Tags: Penyelundupan Miras
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene