Selasa, Januari 20, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

GPII Minta Pemda Jayawijaya Bangun Sinergitas Stakeholder, Tingkatkan Kamtibmas

in Polhukam
GPII Minta Pemda Jayawijaya Bangun Sinergitas Stakeholder, Tingkatkan Kamtibmas

Sonny Lokobal - JW Noken

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilayah Lapago, Sonny Lokobal, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk membangun sinergitas antara Organisasi Masyarakat (Ormas),  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan lainnya sebagai  mitra Pemerintah Daerah untuk membangun keamanan dan Kenyamanan Warga di wilayah Lapago khususnya di Kabupaten Jayawijaya sebagai kabupaten Induk dari kabupaten pemekaran di wilayah Lapago.

Permintaan itu, disampaikan oleh ketua GPII Wilayah Lapago, Sonny Lokobal kepada media ini pada selasa (13/7/2021).  Menurutnya, sangat penting peran semua Stekholder karena akhir – akhir ini semakin meningkat angka Kriminal dan penjabretan di Kota Wamena dan sekitarnya.

RelatedPosts

Yafet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRK Yahukimo Dipercepat

Masyarakat Nduga Takut Cari Korban Longsor Karena Wilayah Dikuasai Militer

“Kemanan masyarakat sangatlah penting melihat tingginya aktifitas sosial masyarakat Lapago di kabupaten Jayawijaya sebagai sentral kabupaten Induk dari sembilan kabupaten,maka pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan secara kolektif swadaya di setiap lingkup Rt-Rw dan distric nya Masing-masing”, Tegas Lokobal

Semakin meningkatnya tindakan Kriminal dan penjambretan itu, kata ketua GPII, terlihat sangat jelas dan salah satu contohnya terjadi di wilayah perbatasan Distrik Assolokobal dan Asotipo terhadap seorang Dokter oleh orang tak dikenal yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga fungsi pengembangan keselamatan dari pada berbagai aktifitas umum dapat menjadi hal utama dalam pembenahan Moral seseorang di setiap kelompok – kelompok keluarga suku budayanya juga”, kata Sonny

Peran Pemerintah Daerah dan pihak Keamanan untuk Kenyamanan dalam kota perlu di Sinergikan oleh semua mitranya diantaranya Ormas, LSM, LMA  dan juga berbagai lembaga  Paguyuban  Masyarakat umum. Sehingga fungsi kontol keamanan kita sebagian kita dapat  Pengawal masyarakat.

” Kami LSM LP . KPK PAPUA. Lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan”, katanya

Sonny Lokobal sabagai ketua GPII  dan juga salah satu Tokoh intelektual Jayawijaya menilai, akan banyak peluang kejahatan, kalau Kurang Perhatian fungsi kontrol yang menggambarkan pencitraan  keamanan secara serius.

Menurutnya, kejahatan itu, timbul karena kesempatan dan juga kejahatan secara  berencana., sehingga banyak masyarakat kita dapat leluasa juga  melakukan hal – hal  negatif di banding positif nya.

“Mestinya, Pemerintah menggunakan semua kemitraannya dengan memberikan kepercayaan penuh dalam mengawal, dan pembinaan secara permanen baik bentuk sangsi – sangsi dan juga Hukum positif yang memberikan efek jera dengan tegas dan yang  legal. Sehingga masyarakat kita dapat menyadari bahwa ada keterlibatan Pemerintah yang tidak lengah atas setiap tindakan dan sangsi hukuman bila di langgar”, Ungkapnya

Begitu pula, kata Lokobal,  salah satu pedagang yang meminta agar tiap tempat keramaian mesti di berikan ruang penjagaan yang dapat menjangkau setiap keamanan. Adapun kemanan yang makin marak seperti kejadian penjabret,pencuri dan aksi kriminal senjata tajam yang banyak terjadi di Tahun ini

“Harapan, kami kedepannya peran  Pemerintah, keamanan kota bisa  lebih tegas dan memperhatikan setiap aktifitas – aktifitas pasar dan juga segala aktifitas wisata yang ada pada lingkup masyarakat kita”, harap Sonni Lokobal, ketua GPII Wilayah Lapago

Secara terpisah, Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ridwan mewakili Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen,  menghimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya untuk tidak membawa alat tajam berkeliaran didalam kota wamena, karena Jika terjadi kejahatan,  maka akan dikenakan dalam UU Darurat No. 2 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

Pewarta: Onoy / Jurnalis Warga Noken

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene