
Semarang, nokenwene.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Jawa tengah di Semarang dibubarkan paksa oleh TNI Polri pada (5/3/2021).
Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak Otsus Jilid II, dan menggagalkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB ) di beberapa kabupaten kota di Papua, sebab menurutnya, pemekaran DOB tidak sesuai dengan kemauan rakyat Papua.
Aksi ini pun berujung dengan penangkapan 20 orang masa aksi yang di angkut ke Polrestabes Semarang dan kembali di bebaskan pada jam 12 lebih waktu Indonesia Barat.
Ney Sobolim Juru Bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua Wilayah Jawa Tengah mengatakan, aksi ini dilakukan bukan kehendak kami, tapi karena Negara hendak memaksakan kehendak untuk melanjutkan Otus dan Pmekearan DOB Papua maka pihaknya harus turun jalan melakukan aksi tersebut.
“Aksi ini dilakukan bukan kehendak kami akan tetapi kami di paksakan oleh negara untuk kami harus turun.” Ungkap Ney.
Ney menambahkan,dalam situasi pendemi negara masih melakukan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, dan beberapa kabupaten lainnya. Negara secara sepihak melakukan berbagai kebijakan tanpa menimbang aspirasi rakyat Papua.
“Dan juga negara lakukan kebijakan sepihak atas kelanjutan Otsus Jilid II tanpa menyaring aspirasi rakyat Papua bahkan juga lembaga bentukan negara sendiri seperti MRP, DPRP bahkan, Gubernur Papua.” Tegas Sobolim.
Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan surat pernyataan yang dibacakan oleh Stef Iyai. Dalam surat pernyataan, para mahasiswa yang berada di Jawah Tengah dengan tegas menolak perpanjangan Otsus jilid II dan pemekaran DOB di wilayah Papua. Aksi unjuk rasa pun berlangsung aman, sekalipun teejadi benturan dengan pihak aparat keamanan.
Pewarta : Luis Kabak / JW Sagu Yahukimo