Jumat, Maret 6, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Ekonomi

APBD Jayawijaya Tahun Anggaran 2021 Ditetapkan 1.3 Triliun

in Ekonomi
Share on WAShare on FB
Bupati Jayawijaya saat pimpin apel – JW/Osi

Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Tetapkan sebesar Rp. 1,3 triliun untuk keseluruhan APBD Jayawijaya Tahun Anggaran 2021. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, dalam sambutannya pada apel penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Kabupaten Jayawijaya untuk Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di halaman Gedung Otonom Jayawijaya, Jumat (26/02/2021).

RelatedPosts

DPRP dan DPRK Imbau Warga Popukoba Tak Lagi Palang Kantor

TPN PB: Investor Asing Hentikan Kerja Sama Pemerintah RI untuk Masuk di Tanah Papua  

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada kita sekalian, karena ditengah pandemi Covid-19 kita tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” ungkap Bupati Banua saat memimpin apel.

Penyusunan APBD dan penyerahan DPA-SKPD Tahun 2021 mengalami keterlambatan, hal itu disebabkan oleh penyesuaian terhadap perubahan seluruh aturan pengelolaan keuangan daerah, dimana PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 Tahun 2020, serta ketentuan lainnya.

” Meskipun penyerahan DPA-SKPD tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya namun saya berharap seluruh OPD tetap semangat dan terus berupaya melakukan percepatan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran Tahun 2021 dapat dimaksimalkan”, tegas Banua

Ia juga mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap Raperda APBD Jayawijaya oleh tim provinsi pada 17 Februari lalu terdapat beberapa koreksi baik terhadap penggunaan nomenklatur program dan kegiatan, penggunaan kode rekening dan kode belanja, serta masih perlu dilakukannya penyesuaian struktur organisasi menurut Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Rancangan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Setelah penyerahan DPA pada hari ini saya harap pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran dan pengguna barang segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing SKPD dengan berpedoman pada berbagai ketentuan pengelolaan keuangan dan ketentuan lainnya terkait pengadaan barang dan jasa agar kita dapat mengefektifkan waktu yang ada secara optimal,” paparnya.

Kata Bupati Jayawijaya, karena pada tahun sebelumnya masih ada kegiatan yang terlambat ditenderkan, maka untuk kegiatan di tahun anggaran 2021 ini, tidak ada lagi yang terlambat ditenderkan

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama dan tidak boleh terjadi lagi di tahun 2021. Waktu yang ada kita manfaatkan secara efektif agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan hingga selesai dan tepat waktu,” ujarnya

Pewarta: Osi /Jurnalis Warga Noken Wamena

 

 

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene