Rabu, Oktober 7, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dinsos Yahukimo Buka Pendataan Calon Penerima PKH dan Bansos melalui IKD

in Advetorial
Dinsos Yahukimo Buka Pendataan Calon Penerima PKH dan Bansos melalui IKD
Share on WAShare on FB

Dekai,nokenwene.com—Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo membuka pendataan masyarakat kurang mampu sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendataan ini dilakukan bersama para pendamping PKH untuk memperbarui dan memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

RelatedPosts

Menunggu Jadwal Musda KNPI, Pemuda Yahukimo Isi Kegiatan dengan Sparing Futsal

DPRK Yahukimo Gelar Sidang Penutupan Masa Sidang II Tahun 2026

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Lintikon Kenanggalem, mengatakan masyarakat yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK), khususnya masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, perlu melengkapi data agar dapat mengikuti proses pendataan sesuai ketentuan.

“Bapak dan ibu yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga dapat melengkapi data. Kami berupaya meningkatkan jumlah penerima manfaat agar masyarakat ekonomi lemah yang selama ini belum mendapatkan bantuan dapat terdata dan memperoleh hak yang sama sesuai program yang ada,” ujar Lintikon Kenanggalem di Dekai, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pendataan dapat berkoordinasi dengan pendamping PKH di masing-masing distrik. Dinas Sosial nantinya akan mengatur jadwal berdasarkan distrik sehingga proses pendaftaran dapat berlangsung tertib.

Lintikon menjelaskan, pendataan melalui aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat.

“Teman-teman pendamping PKH akan menginformasikan jadwal masing-masing distrik. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat datang membawa KTP dan KK untuk dilakukan input data di kantor,” katanya.

Ia berharap proses tersebut dapat meningkatkan akurasi data penerima manfaat di Kabupaten Yahukimo, sehingga masyarakat kurang mampu yang selama ini belum terdata dapat memiliki kesempatan memperoleh bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo, Puniel Silak, SE., MM, menjelaskan bahwa pendaftaran melalui sistem digital bertujuan mengetahui masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerima PKH maupun program bantuan sosial lainnya.

“Melalui pendaftaran aplikasi ini, kita bisa mengetahui masyarakat yang layak mendapatkan bantuan PKH dan program bantuan lainnya. Tujuannya agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria,” ujar Puniel Silak.

Ia mengatakan, data masyarakat akan diproses melalui sistem dengan mengacu pada data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi. Kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4 menjadi salah satu kelompok yang perlu diperhatikan dalam proses penentuan kelayakan penerima bantuan.

Puniel menambahkan, validasi data diperlukan karena selama ini jumlah penerima bantuan di setiap distrik berbeda-beda.

“Selama ini pada saat pembagian bantuan sosial, termasuk PKH, ada distrik yang jumlah penerimanya lebih banyak dan ada yang lebih sedikit. Karena itu, ini menjadi momentum bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk melakukan pendaftaran agar data penerima manfaat dapat diperbarui dan lebih akurat,” jelasnya.

Puniel mengatakan, proses pendaftaran masyarakat akan mulai dilaksanakan Senin pekan depan. Jadwal akan diatur berdasarkan masing-masing distrik melalui pendamping PKH.

Masyarakat yang memenuhi kriteria diminta membawa KTP dan Kartu Keluarga saat datang ke lokasi pendaftaran. Data tersebut kemudian akan langsung diinput melalui sistem yang telah disiapkan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pendaftaran secara terpisah dalam satu keluarga. Sistem kependudukan akan membaca keterkaitan data berdasarkan KTP dan KK.

Terkait persyaratan yang mencantumkan ID token atau nomor listrik, Puniel meminta masyarakat tidak salah memahami maksud dari persyaratan tersebut.

Menurutnya, data listrik digunakan sebagai bagian dari proses pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan untuk memberikan token listrik atau meteran baru.

“Kalau nomor token listrik dimasukkan dalam sistem, itu menjadi bagian dari proses pemetaan desil. Jadi masyarakat jangan salah paham. Ini bukan berarti setiap orang yang mendaftar akan diberikan meteran atau token listrik,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem juga akan melakukan pemadanan data sehingga masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, seperti ASN, TNI, Polri, maupun kelompok masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu, dapat teridentifikasi dan tidak otomatis masuk sebagai penerima bantuan.

Dinas Sosial Kabupaten Yahukimo berharap proses pendataan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat menghasilkan data penerima manfaat yang lebih akurat, sehingga penyaluran bantuan sosial pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pewarta : Nathan Sama

SendShareTweet

[vc_row full_width="stretch_row" vc_row_background="" css=".vc_custom_1672371101582{padding-top: 60px !important;padding-bottom: 30px !important;background-color: #000000 !important;}" footer_text_color="#ededed"][vc_column css=".vc_custom_1516269714228{padding-right: 60px !important;}" el_class=".footer_column"][vc_column_text]

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

[/vc_column_text][vc_separator color="custom" accent_color="#bcbcbc" css=".vc_custom_1672371154094{margin-bottom: 20px !important;}"][vc_row_inner][vc_column_inner width="1/4"][/vc_column_inner][vc_column_inner width="1/2"][vc_column_text css=".vc_custom_1672371122977{margin-bottom: 0px !important;}" el_class=".copyright"]

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width="1/4"][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][/vc_row]

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene