Dekai,nokenwene.com—Ketua Pimpinan Cabang (Pincab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Yahukimo, Abner Yalehet, mendesak agar proses pengisian jabatan Wakil Ketua II DPRK Yahukimo segera ditindaklanjuti setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan Nasional PKN.
SK tersebut menunjuk Enos Siep sebagai Wakil Ketua II DPRK Kabupaten Yahukimo. SK itu diserahkan Abner Yalehet kepada pimpinan DPRK Yahukimo dalam Sidang Paripurna Resmi ke-2 Tahun 2026, Rabu (30/9).
Abner mengatakan jabatan Wakil Ketua II DPRK Yahukimo dari PKN telah kosong selama sekitar satu tahun akibat dinamika internal partai dan proses pengusulan.
“Kami sudah menjalani satu tahun lebih dalam kekosongan posisi Wakil Ketua. Dinamika antar dewan sudah kami lewati. Sekarang SK sudah ada di tangan saya sebagai Ketua Pincab yang harus ditindaklanjuti,” kata Abner kepada awak media Rabu,(30/9/2026).
Ia menjelaskan Pimpinan Cabang PKN Yahukimo sebelumnya telah menyampaikan usulan pengisian jabatan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, pimpinan DPRK, serta Sekretaris DPRK Yahukimo.
Usulan itu kemudian kembali disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna sebagai bagian dari proses tindak lanjut pengisian jabatan pimpinan DPRK.
Abner berharap proses administrasi hingga pelantikan Enos Siep sebagai Wakil Ketua II DPRK Yahukimo dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.
“Kami mohon kepada pimpinan daerah, Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Bapak Sekda untuk segera mengusulkan SK Pimpinan Nasional ini kepada atasan guna menindaklanjuti pelantikan. Supaya posisi kekosongan ini bisa terisi dan DPRK sudah memiliki pimpinan yang utuh,” ujarnya.
Abner menegaskan PKN Yahukimo akan terus mengawal proses tersebut hingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah dan DPRK Yahukimo atas diterimanya SK Pimpinan Nasional tersebut dalam sidang paripurna.
Sementara itu Ketua DPRK Kabupaten Yahukimo, Son Bahabol menjelaskan, terkait surat masuk mengenai wakil ketua dua, ia menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus dilalui.
“Surat yang masuk tetap sudah ada. Nanti kita akan diskusikan dulu, baru kita ajukan ke pemda untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(Redaksi)
