Dekai,nokenwene.com— Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Yahukimo menggelar aksi nasional pada Sabtu,(15/08/2026). Aksi tersebut dipusatkan di halaman Kantor KNPB Yahukimo dan diikuti seluruh masyarakat Yahukimo.
Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Perjanjian antara Indonesia dan Belanda tersebut mengatur proses pengalihan administrasi wilayah Papua Barat melalui pemerintahan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA), sebelum kemudian dilakukan proses penentuan status politik wilayah tersebut.
Ketua I KNPB Wilayah Yahukimo, Sinduk Kobak dalam orasi politiknya menyampaikan bahwa New York Agreement dan proses politik setelahnya tidak mencerminkan kehendak seluruh rakyat Papua. KNPB juga menyerukan agar sejarah serta proses politik Papua ditinjau kembali melalui mekanisme internasional.
“Perjanjian New York Agreement dan keberadaan Indonesia di Papua adalah ilegal. KNPB sebagai media rakyat bangsa Papua akan menuntut Belanda, Amerika, Indonesia dan PBB agar meninjau kembali hasil perjanjian tersebut,” ujarnya.
Sinduk mengatakan KNPB Yahukimo menyoroti Resolusi Majelis Umum PBB 1752 (XVII) dan Resolusi 2504 (XXIV). Berdasarkan dokumen PBB, Resolusi 1752 yang disahkan pada 21 September 1962 mengambil catatan atas New York Agreement dan memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal PBB terkait pelaksanaan perjanjian tersebut. Sementara Resolusi 2504 pada 19 November 1969 berkaitan dengan laporan mengenai pelaksanaan Act of Free Choice.
Soroti Pengungsi dan Kondisi Warga
Selain persoalan sejarah dan politik Papua, Sinduk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka klaim sedang dihadapi masyarakat Yahukimo, khususnya warga yang mengungsi di kawasan Jalan Gunung Dua.
Mereka meminta pemerintah daerah, pihak gereja, serta DPRK Yahukimo memberikan perhatian terhadap masyarakat yang disebut masih berada dalam kondisi pengungsian dan mengalami kesulitan untuk kembali ke rumah.
Dalam orasinya, Kobak juga mempertanyakan peran DPRK Yahukimo dalam menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak konflik.
“Kami masyarakat mempertanyakan DPRK Yahukimo untuk siapa dan untuk apa, karena masyarakat membutuhkan perlindungan dan perhatian,” demikian salah satu aspirasi yang disampaikan massa.
Tolak Keputusan Sepihak Terkait Investasi dan Tanah Adat

Selain itu, ia juga meminta pimpinan daerah, DPRK, bupati, serta para politikus di Yahukimo agar tidak mengambil keputusan sepihak terkait pemberian izin atau penandatanganan kerja sama dengan perusahaan yang akan beroperasi di wilayah Yahukimo.
Menurut Kobak, tanah di Yahukimo memiliki keterikatan dengan hak ulayat masyarakat adat. Mereka juga menyoroti rencana pembukaan lahan pertanian yang dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
Khusus masyarakat Momuna, ia meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari sumber kehidupan masyarakat.
KNPB: Perjuangan Akan Terus Dilanjutkan

Sekretaris Umum KNPB Yahukimo, Nifal Enggalim, dalam pernyataannya menyebut bahwa perjuangan yang mereka lakukan memiliki dimensi sejarah, masa kini, dan masa depan.
“Kami di Yahukimo ada tiga perlawanan, yaitu perjuangan masa lalu, perjuangan sekarang dan perjuangan akan datang. Rakyat sadar dan melawan demi bangsa dan negeri sendiri dengan gaya sendiri,” ungkap Nifal.
Terkait pelaksanaan upacara HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Nifal juga menyatakan bahwa KNPB tidak memaksa masyarakat maupun pelajar untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, apabila ada masyarakat atau pelajar yang memilih tidak mengikuti upacara, hal tersebut merupakan pilihan masing-masing.
“Kami tidak memaksakan rakyat. Kami menyampaikan bagaimana kita menentukan nasib sendiri. Kalau ada rakyat yang tidak ikut, itu merupakan kesadaran mereka sendiri,” ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai pamflet dan pernyataan politik yang dibawa peserta. Massa menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi terkait sejarah politik Papua, persoalan pengungsi, perlindungan masyarakat adat, serta berbagai persoalan sosial dan pembangunan di Yahukimo.(*)
Pewarta : Nathan Sama / Jurnalis Warga Yahukimo
