Wamena, nokenwene.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah merampas satu pucuk senjata api merek SS 1 milik Militer Indonesia di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) TPNPB, Sebby Sambom kepada melalui rilis yang diterima nokenwene.com di Wamena, pada Rabu (4/3/2026). Sambom menjelaskan bahwa senjata api tersebut dirampas pasukan TPNPB di Tolikara oleh Botak Wanimbo atas perintah Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.
“Kami, Manajemen Markas Pusat, Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dari Markas TPNPB atas perampasan satu pucuk senjata api SS1 di Tolikara pada hari Rabu, 4 Maret 2026 sekitar jam 12.00 siang,” Jelas Sebby Sambom.
Lebih jauh, Sebby selaku Juru Bicara TPNPB-OPM di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh tanah Papua menjelaskan bahwa seluruh senjata yang dirampas oleh pasukan TPNPB di 36 Kodap dibawah pimpinan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen dan Jenderal Goliat Tabuni telah menjadi aset TPNPB.
Katanya, senjata – senjata tersebut akan dipergunakan dalam medan perang melawan aparat militer Indonesia di atas tanah Papua demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua dari jajahan kolonialisme Indonesia.
Sementara itu, Mayor Lekagak Telenggen menyatakan siap bertanggungjawab atas perampasan satu pucuk senjata api milik Militer Indonesia di Tolikara tersebut.
“Itu atas perintah saya [Lekagak Telenggen] dan Jenderal Goliat Tabuni, sehingga perampasan senjata yang dilakukan oleh pasukan TPNPB atas nama Botak Wanimbo tadi siang kami siap bertanggung jawab penuh,” Tegas Lekagak Telenggen.
Untuk itu, Lekagak juga menegaskan kepada aparat militer Indonesia agar tidak melakukan penangkapan, penembakan dan operasi militer di pemukiman warga sipil. “Jika mau kejar senjata tersebut silahkan datang langsung ke markas TPNPB,” Ujarnya.
Pihak TPNPB juga mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dan Keamanan, Pangkogabwilhan III serta seluruh Satgas militer Indonesia yang sedang melakukan operasi militer di atas tanah Papua untuk tidak melakukan operasi militer di pemukiman warga sipil selama melakukan pengejaran terhadap pasukan TPNPB (*).
