Dekai,nokenwene.com—Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo menggelar Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo pada Rabu,(04/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si, yang memberikan sambutan serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Redison manurung dalam arahannya menjelaskan, Rapat Exit Meeting ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK RI terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, Kata Manurung tim pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan pendahuluan sekaligus memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Yahukimo sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui perangkat daerah terkait menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Redison berharap melalui proses pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Yahukimo dapat semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Sumber : Diskominfo Yahukimo
