Dekai,nokenwene.com— Demi menciptakan system pelayana pajak yang efisien, transparan dan akuntabel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Yahukimo melakukan revolusi dalam pelayanan pajak. Hal ini disampaikan Khristian Priambodo Widiarko, Kepala Bapenda saat mengadakan pelatihan penggunaan aplikasi SMART TAX di kantor Bapenda, Kamis (20/11/2025).
“Pada tahun 2026 nanti, Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Bapenda mulai menggunakan aplikasi SMART TAX untuk memudahkan pelayanan pajak dan retribusi bagi para wajib pajak dan pelaku usaha yang ada di Yahukimo”, ungkap Widiarko.
Penggunaan SMART TAX ini merupakan upaya pemanfaatan kemajuan teknologi digital untuk membantu meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi yang ada mesti bisa dimanfaatkan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, para wajib pajak akan mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien karena berbagai proses administrasi pembayaran pajak akan lebih sederhana dan cepat”, tambahnya.
Digitalisasi perpajakan ini sekaligus memungkinkan adanya tranparansi dalam pembayaran pajak karena tercatat secara digital serta dapat dikontrol siapa saja. Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak dan retribusi di Yahukimo akan dilakukan secara online dan tercatat secara real time.
Penggunaan aplikasi dalam pengelolaan pendapatan daerah ini merupakan suatu revolusi penting dalam pemerintahan di Yahukimo demi terwujudnya pelayanan yang efisien, transparan dan akuntabel. Targetnya awal tahun 2026 nanti, aplikasi SMART TAX ini sudah bisa digunakan oleh para wajib pajak.
Pelatihan penggunaan Aplikasi SMART TAX bagi para pegawai di lingkup Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Yahukimo merupakan langkah awal menuju target tersebut. Pelatihan ini menghadirkan Faizal dan Danang sebagai narasumber dari CV Global Intermedia yang menjadi penyedia jasa pembuatan aplikasi SMART TAX.
Faizal dan Danang dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penggunaan SMART TAX ini akan memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak dan retribusi.
“Wajib Pajak cukup menggunakan gawai (HP) untuk melakukan kewajibannya membayar pajak atau retribusi. Sejauh ada jaringan internet, para wajib pajak bisa melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke kantor Bapenda atau ke Bank. Pembyarannya akan otomatis masuk ke rekening kas daerah di Bank Papua”, jelas Faizal.
Widiarko menambahkan bahwa setelah pelatihan untuk pegawai Bapenda, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para wajib pajak dan retribusi serta para bendahara penerimaan atau operator pada OPD teknis pemungut retribusi. Karenanya ia berharap kerjasama semua pihak terkait dalam mendukung upaya digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah kabupaten Yahukimo ini.
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan bahwa upaya digitalisasi system perpajakan dan retribusi ini dapat terlaksana berkat dukungan Bank Papua. Karenanya ia menyampaikan limpah terima kasih kepada Bank Papua dan berharap agar kerjasama ini terus berlanjut demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemajuan pembangunan di kabupaten Yahukimo ini.
