Karubaga, nokenwene.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara carter pesawat untuk menyalurkan dana desa (Dandes) pada Distrik dan Kampung yang di pedalaman atau jauah dari akses kota, yakni Distrik Dow, Wari dan Distrik Egiam, Wilayah Mamberamo Hulu.
Jenis pesawat yang dicarter adalah Dimonim A11 PK-HVG, 675 Karavan sebayak 4 kali flight antar jemput ditambah dengan 1 Flight Pesawat Adventist Aviation PK-TCA milik Advent wilayah Papua. Carter dilakukan pada jumat (19/07/2024) untuk salurkan Dandes di 3 Distrik yakni, Distrik Wari, Dow, dan Distrik Egiam.
Hal itu dilakukan karena tidak ada akses jalan darat untuk menempuh ke Distrik yang berada di wilayah mamberamo, diantaranya; Distrik Dow, Wari dan Egiam, sehingga penyaluran dana desa dilakukan menggunakan pesawat.
Berdasarkan jadwal Pencairan dana desa dari Dinas PMK sendiri dimulai dari tanggal 1-15 juli 2024, namun karena aksesya tidak muda, sehingga penyaluran Dana Desa ini berakhir pada tanggal 19 Juli 2024.
Plt. Kepala DPMK Tolikara, Noak Tabo mengatakan, Penyaluran dana desa di wilayah Papua khususnya di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan tidak semuda membalik telapak tangan, tapi berbagai tantangan harus dilewati. Akhirnya 541 Kampung tersalurkan dengan lancar, aman dan terkendali.
“Hari ini kami hadir di sini wilayah mamberamo tepatnya dabra bersama Pj Bupati, Dandim, Pihak Polres dan seluruh jajaran forkopimda dalam rangkah penyaluran dana desa untuk Distrik Dow, Wari dan Egiam, sekaligus penutupan penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2024,” katanya.
Dikatakan, Penyaluran dana desa tahap pertama Tahun Anggaran 2024 untuk Kabupaten Tolikara, hari ini secara resmi ditutup oleh Pj. Bupati Tolikara Marthen Kogoya, penutupan itu dilakukan setelah melakukan penyerahan dana desa kepada Distrik Dow, Wari dan Egiam di Dabra.
“Jadi walaupun banyak persoalan yang kami hadapi, namun dengan petolongan Tuhan akhirnya hari ini kami bisa berakhir sesuai dengan skyul yang telah ditetapkan oleh Dinas PMK Kabupaten Tolikara,” ujar Plt. Kadis DPMK Noak Tabo.
Noak mengungkapkan, setelah penyaluran ini, tahapan selanjutnya akan dilakukan monitoring kepada 46 Distrik dan 541 kampung sesuai dengan titik-titk yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Tolikara.
“Tim yang akan melakukan monitoring diantaranya, inspektorat, Dinas DPMK, TA, dan Pendamping Distrik kami akan turun kepada 541 kampung sesuai dengan titik yang sudah ditentukan oleh Dinas terkakit,” ungkapnya.
Lebih jauah Ia menegaskan, para bagi kepala kampung yang menggunakan anggarannya tidak sesuai dengan juknis atau RAP, pihaknya akan melakukan evalusi. “Apakah bisa lanjut jabatan atau tidak. setelah melakukan monitoring kami akan melaporkan kepada Bupati untuk untuk mengambil keputusan,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*