Dekai,nokenwene.com—Mahasiswa Kabupaten Yahukimo yang tergabung dalam Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi menolak militerisme dan rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Yahukimo. Aksi yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026) tersebut dipusatkan di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo dan diikuti oleh puluhan mahasiswa serta elemen masyarakat sipil.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan pernyataan sikap yang memuat 25 poin tuntutan, mulai dari penolakan aktivitas dan pembangunan militer, penghentian kriminalisasi terhadap warga sipil, penolakan pemekaran wilayah Kabupaten Yahukimo, hingga desakan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta hak-hak dasar masyarakat Yahukimo.
Tolak Militerisme, Pemekaran, dan Kekerasan terhadap Warga Sipil
Koordinator Lapangan (Korlap) Umum aksi, Roni Mirin, menegaskan bahwa keberadaan militer secara masif di wilayah Yahukimo dinilai telah menimbulkan rasa takut, trauma, dan ketidakamanan bagi masyarakat sipil.
“Kami dengan tegas menolak militerisme di Yahukimo karena kehadiran aparat bersenjata di tengah permukiman warga justru memperparah situasi keamanan dan mengancam hak hidup masyarakat sipil,” tegas Roni Mirin dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Yahukimo dinilai belum menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Selain menolak militerisme, kami juga meminta agar rencana pemekaran di Kabupaten Yahukimo dihentikan karena belum berpihak pada kepentingan rakyat dan berpotensi memperbesar konflik serta penderitaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat kerap menjadi korban penyisiran, intimidasi, hingga kekerasan yang dinilai melanggar prinsip-prinsip HAM.
“Militer seharusnya melindungi rakyat, bukan menciptakan ketakutan. Kami mendesak penghentian penyisiran rumah warga, pemasangan granat bom di sekitar permukiman, serta segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat sipil di Yahukimo,” lanjutnya.
Desak DPRD dan Pemerintah Bentuk Perda
Sementara itu, Koordinator Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia, Kamus Heluka, menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“DPRD Yahukimo harus berdiri di pihak rakyat. Jangan diam melihat penderitaan masyarakat akibat militerisme, pemekaran wilayah, dan kebijakan pembangunan yang tidak berpihak,” ujar Kamus Heluka.
Ia menekankan bahwa salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pembentukan regulasi daerah guna menghentikan praktik impunitas yang selama ini dinilai merugikan masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama DPRD untuk segera membentuk Peraturan Daerah terkait praktik bayar-membayar kepala atau impunitas. Praktik ini tidak boleh dibiarkan karena menghilangkan keadilan dan memperpanjang penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kamus, tanpa payung hukum yang jelas, berbagai pelanggaran terhadap warga sipil berpotensi terus berulang tanpa adanya pertanggungjawaban hukum.
“Perda ini penting agar setiap pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM tidak diselesaikan dengan uang, tetapi melalui mekanisme hukum yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menuntut agar pemerintah daerah segera membentuk Peraturan Daerah yang secara khusus melindungi hak-hak masyarakat Yahukimo.
“Kami juga menuntut agar pemerintah daerah segera membentuk Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat Yahukimo, sehingga rakyat memiliki kepastian hukum atas hak hidup, tanah, pendidikan, kesehatan, dan keamanan,” tambah Kamus Heluka.
Tuntutan Utama Aksi
Dalam pernyataan sikapnya, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
• Penghentian pembangunan pos dan aktivitas militer di darat, laut, dan udara di wilayah Yahukimo.
• Penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga sipil.
• Penghentian rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Yahukimo.
• Penghentian proyek strategis nasional serta rencana pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat secara partisipatif.
• Pemulangan warga pengungsi ke rumah masing-masing serta pemulihan hak-hak mereka.
• Perlindungan hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Yahukimo.
• Pembentukan Perda terkait praktik bayar-membayar kepala atau impunitas.
• Pembentukan Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat Yahukimo secara menyeluruh.
• Pemberian hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis.
Aspirasi Diterima DPRD Yahukimo
Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Mingkituk Kobak, bersama sejumlah anggota DPRD Yahukimo yang hadir di lokasi. Para peserta aksi menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan secara terbuka kepada pimpinan dan anggota legislatif daerah.
Aksi berlangsung dengan pengamanan dari pihak keamanan dan dikawal langsung oleh Kapolres Yahukimo, guna memastikan jalannya aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Usai menerima aspirasi massa aksi, Mingkituk Kobak menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD.
“Aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa hari ini kami terima secara resmi dan akan kami bawa dalam rapat dewan untuk dibahas sesuai dengan aturan, fungsi, dan tugas DPRD Kabupaten Yahukimo,” ujar Mingkituk Kobak.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
“DPRD berkewajiban menampung, membahas, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai serta memilih tempat yang tepat untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.
Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.(*)
Pewarta : Ruland Kabak
