Dekai,nokenwene.com—Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepolisian Resor Yahukimo akan melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) di Ibukota Kabupaten Yahukimo.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP pada apel pagi pada Senin,(27/10/2025). Razia ini kata Wabup, akan dilakukan pada beberapa titik di Kota Dekai.
” Saya minta ASN segera melapor jika menemukan aktifitas penjualan atau peredaran miras di Dekai,” tegas Wakil Bupati.
Wabup Esau menyebut, razia sekaligus penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kamtibmas di lingkungan masyarakat selama Nataru berlangsung.
“Pada prinsipnya ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Esau Miram berharap, adanya kerjasama yang baik oleh seluruh masyarakat Yahukimo saat penertiban berlangsung.(*)
Sumber : Diskominfo Yahukimo
