Dekai,nokenwene.com— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo akan menindaklanjuti dan menyurati Aspirasi yang disampaikan solidaritas Justice For Tobias Silak atau Keadilan untuk Tobias Silak yang menyerahkan aspirasi dari masa pendemo pada hari senin 29 September 2025 kepada DPRK, di halaman kantor DPR kabupaten Yahukimo Kemarin dan aspirasi itu diterima oleh Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram dan Ketua Sementara Son Bahabol dan Ketua Komisi A Amirson Heselo, Kapolres Yahukimo AKBP. Set Zaalino, Dandim 1715 Yahukimo, Sekda dan 35 Anggota DPRK Kabupaten Yahukimo serta Ratusan Masa Aksi
Ketua Sementara DPR kabupaten Yahukimo Son Bahabol S.IP mengatakan Aspirasi yang diterima dari ratusan masa yang tergabung dalam Justice For Tobias Silak itu akan diteruskan dan menyurati hingga ke tingkat Dewan Perwakilan Rakyat provinsi Papua Pegunungan melalui mekanisme Dewan.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRK setelah sebelumnya menerima Aspirasi dari solidaritas keadilan untuk Tobias silak yang digelar pada Senin Kemarin. Penyatan tersebut disampaikan setelah DPRK melakukan rapat yang dipimpin Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Ham Amirson Heselo dan Ketua DPRK Son Bahabol.
Ketua DPRK Yahukimo Son Bahabol mengatakan kemarin kami di didatangi Aliansi Justice for Tobias Silak dan kami sudah menerima Aspirasi.
“Kami juga mengutuk oknum yang melakukan pembunuhan Dan kami juga akan melanjutkan melalui mekanisme yang ada di DPR. Salah satu adalah dalam proses hukum seadil-adilnya. Jadi pikiran ini kami akan sampaikan ke DPRP supaya aspirasi rakyat ini juga diteruskan ke DPR RI atau DPD RI, ” Kata Ketua Sementara Son Bahabol kepada Media ini, Selasa (30/09/2025), di Halaman kantor DPR Kabupaten Yahukimo.
Ketua DPRK juga sampaikan apresiasi kepada masa aksi yang datang sampaikan aspirasi secara tertib dan damai, aksi itu juga disampaikan demi melindungi masyarakat Yahukimo dan tidak terulang lagi kasus yang sama seperti Tobias dimasa-masa mendatang.
“Tentunya kami juga menanggapi kasus ini dengan sungguh-sungguh. Kami juga sebagai wakil rakyat meminta supaya proses bisa berjalan seadil-adilnya kita inginkan dan butuhkan, Kami juga berharap supaya proses hukum ini juga bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, ” harap Bahabol.
Sementara itu Amirson Heselo Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan, hukum dan Ham mengatakan kami sangat apresiasi masa aksi yang datang demo di kantor DPR, karena ini adalah tempatnya dan rumahnya rakyat untuk sampaikan aspirasi.
“Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang telah ada.Kami juga mengutuk keras pelaku-pelaku yang membunuh adik Tobias Silak. Karena yang berhak mengambil Nyawa kita adalah Tuhan, Bukan Manusia yang mengambil nyawa kita,” Tegas Amirson Heselo Ketua Komisi A.
Sebelumnya Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP usai menyambut baik masa aksi tersebut mengatakan pemerintah daerah mengutuk oknum pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Tobias Silak, Naro Dabla, dan Victor Deyal. dan ia meminta agar para pelaku tersebut memberikan efek jera sesuai dengan hukum yanh berlaku.
“Seperti beberapa yang kami alami yaitu Tobias Silak, Naro Dabla, dan baru kemarin victor Deyal. Kami minta segera melakukan proses hukum secara transparan sehingga ada efek jerah kepada pelaku-pelaku,” harap Wakil Bupati.
Sementara itu Herlina Sobolim Ketua Solidaritas Solidaritas untuk Tobias Silak yang membacakan pernyataan Sikap dihadapan wakil Bupati Esau Miram, Ketua DPRK Son Bahabol, Wakil Ketua DRK Amirson Heselo, Kapolres Yahukimo AKBP. Set Zaalino, Dandim 1715 Yahukimo, Sekda dan Anggota DPRK Kabupaten Yahukimo serta Ratusan Masa Aksi mengatakan penembakan terhadap Tobias Silak staf bawaslu kabupaten Yahukimo pada tanggal 20 Agustus 2024 oleh gabungan operasi damai Cartenz di jalan Sekla, kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan merupakan dari sekian banyak yang terjadi diatas tanah Papua tanpa keadilan Hukum, Pelanggaran HAM di Papua jauh lebih buruk dengan wilayah lain di Indonesia.
“Kami keluarga minta aktor di level komandan yang terlibat didalam kasus penembakan Tobias Silak. Komnas HAM dan Kepolisian Republik Indonesia dalam peenyelididikan perlu menggunakan Pasal 340 pembunuhan berencana serta asal 55 menjerat pelaku di level komandan dan pelaku lapangan, Kami mendesak proses hukum dilakukan secara transparan dan perlu memperhatikan akses bagi keluarga korban dan Masyarakat semua untuk mengahadiri sidang yang dilakukan terbuka untuk umum, pelaku divonis maksimal dan dipecat dari kesatuan dan memperhatikan Konvensasi, restitusi dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga, mengecam yang melindungi kedua pelaku di level komandan dan Jaksa penuntut umum mempercepat proses persidangan dan melimpahkan berkas ke peradilan Jayapura dalam minggu besok.(*)
Pewarta : Jurnalis Warga Yahukimo