Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan diminta untuk segerah melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) sebalum dialifungsikan kebun Biologi LIPI menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pasalnya wilayah itu daerah ketinggian yang rawan longsing dan banjir di dalam kota Wamena.
Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Yusup Hubby , usai melakukan hearing dengan beberapa instansi terkait dengan agenda dampak lingkungan terhadap pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan di Gunung Susu, jumat (16/05/2025).
Yusup Hubby mengatakan, dari hasil hearing tersebut ditemukan persoalan mendasar bahwa Pemerintah tidak melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal), padahal kita perlu pahami bahwa para pendahulu jadikan wilayah itu sebagai kebun biologi dengan pertimbangan dan analisis yang mendalam.
“Artinya kebun biologi ini terletak di daerah ketinggian, mereka sudah pikirkan bahwa daerah ini perlu dilindungi, dengan dasar pertimbangan di situ sumber resapan air, tempat ketinggian jadi untuk meminimalisir banjir atau erosi sehingga proses peralihan yang dilakukan dampaknya sangat tinggi” Katanya.
Yusup Hubby mengatakan, kita tahu bersama bahwa Wamena masih dilanda banjir, sebelumnya beberapa bulan lalu kota Wamena mengalami banjir dari beberapa sungai kecil yang muaranya ada di kebun Biologi LIPI dan sekitarnya yang kini hendak dijadikan KIPP.
“ Itu sebenarnya dampak kecil yang kita hadapi. Hari ini pembangunan Kantor Gubernur yang dilakukan di tempat ini, saya pikir dampaknya akan lebih besar lagi yang menjadi kekesalan kami, Pak Gubernur dia harus undang konsultan Amdal untuk analisis dampak lingkungan ini, tapi hal ini tidak dilakukan dan ini jadi pertanyaan kami”. Tanya Yusup.
Oleh karena itu, Hubby menegaskan agar Pemerintah meninjau ulang atas rencana pembangunan kantor Gubernur di kebun biologi. Katanya DPR juga bakal buat Pansus untuk mendorong pentingnya pemerintah membuat Amdal terlebih dahulu.
“Daerah ketinggian yang rawan bencana ini menjadi perhatian khusus untuk kami sehingga dalam hearing kami ini, kami komisi A berharap ini perlu ditinjau ulang, kami tegas di sini, dan kami tadi bersepakat untuk membuat Pansus” Tutupnya. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*