Dekai,nokenwene.com—- Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo akan melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan penyakit masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram pada apel pagi Senin,(28/04/2025) di halaman Kantor Bupati Yahukimo.
Esau mengatakan, langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap adanya laporan dan observasi di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran norma sosial di sejumlah kawasan Ibukota Kabupaten Yahukimo.
“ Pemerintah berkomitmen untuk membersihkan berbagai penyakit sosial yang ada di masyarakat” tegas Esau Miram.
Wabup Esau menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya menekan berbagai bentuk penyakit sosial guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“ Pemerintah daerah akan dibantu oleh Satpol PP dan kepolisian akan menerbitkan tempat-tempat penyakit sosial di Dekai. ASN juga tidak boleh terlibat dalam penyakit sosial,” tegasnya lagi.
Menurut Esau Miram, keberadaan warung remang-remang memang memprihatinkan. Oleh karena itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah daerah bersama personel Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.
“ Di Yahukimo angka HIV sudah mulai meningkat, sehingga untuk menekan angka tersebut warung remang-remang di kali bonto itu akan kami tertibkan secara tegas dan orang-orang kami akan pulangkan,” tegas Wabup Esau.
Selain agenda tersebut, kata Esau Miram Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga akan meningkatkan razia secara keseluruhan yang mencakup penyakit masyarakat guna menjaga kenyamanan dan keselamatan umum.
Pewarta : Ruland Kabak